OPERASI Wirawaspada 2025 Digelar Tiga Hari

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi perkuat pengawasan orang asing melalui Operasi Wirawaspada. (Foto: Humas Imigrasi Batulicin)

Imigrasi perkuat pengawasan orang asing melalui Operasi Wirawaspada. (Foto: Humas Imigrasi Batulicin)

SuarIndonesia — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat pengawasan orang asing di Kabupaten “Bumu Bersujud” dan “Bumi Saijaan” melalui Operasi Wirawaspada 2025.

“Operasi ini dilaksanakan selama tiga hari dan dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Republik Indonesia,” kata Plh Kakanim Kelas II TPI Batulicin, Muhamad Maryadi, di Tanah Bumbu, Selasa (16/12/2025).

Dia mengatakan, pelaksanaan operasi wirawaspada dilakukan pada tiga titik pengawasan yaitu Kantor Jetty PT Sumber Daya Energi, Desa Sepapah, Kecamatan Sampanahan, dan PT Surya Energi Membangun, Desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.

Sedangkan di Kabupaten Tanah Bumbu Imigrasi mengawasi WNA di PT. Transcoal Minergy, Desa Mantewe, Kecamatan Mentewe.

Kegiatan pengawasan ini sekaligus merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial berupa video yang menampilkan dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga tinggal tanpa memiliki visa kerja di Kantor Jetty PT. Sumber Daya Energi, Desa Sepapah, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru

Baca Juga :   TIM Kesehatan Dinkes Kalsel Terjebak Longsor Banjarbaru-Batulicin

Mengutip AntaraNews, dalam pelaksanaan operasi selama tiga hari tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap 267 WNA, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa seluruh WNA yang diperiksa merupakan warga negara asal Republik Rakyat Tiongkok dan memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap, sah, serta masih berlaku.

Para WNA tersebut tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku.

Berdasarkan hasil operasi wirawaspada tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, sehingga seluruh WNA yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saat ini jumlah WNA yang tinggal di Kabupaten Kotabaru mencapai 601 orang, di Kabupaten Tanah Bumbu 347 orang,” tutup Maryadi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
MAJELIS ETIK OMBUDSMAN Berhentikan Hery Susanto tidak dengan Hormat
2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan
MODUS TERSANGKA Oknum di Dinas ESDM Pungut Uang Disertai Ancaman kepada Para Pemohon IUP
KASUS KORUPSI Proses IUP, Kantor ESDM dan Rumah Pribadi Tersangka Digeledah Penyidik Kejati Kalsel
DIGELEDAH Kejati Kalsel Kantor Dinas ESDM dengan Pengawalan Personel TNI, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca