OMBUDSMAN Kalsel Serahkan “Ombudsman Brief” Ke Walikota Banjarmasin

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TATA KELOLA- Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital.

TATA KELOLA- Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital.

SuarIndonesia – Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi dan wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik. Dalam menjalankan fungsi tersebut, ada dua fokus Ombudsman, yakni pencegahan Maladministrasi dan penyelesaian Laporan.

“Kami apresiasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital. Bagi kami, ini merupakan bukti konkrit bahwa pelayanan publik di Banjarmasin, diberi perhatian yang serius”, disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman saat melakukan kunjungan kelembagaan dengan Walikota Banjarmasin, pada Jumat (11/04) di Balai Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan sejumlah catatan dalam pengawasan penyelenggaran pelayanan publik dari 2020-2024 di Kota Banjarmasin, mulai dari pencegahan Maladministrasi hingga penyelesaian Laporan.

Hadi meneruskan, dari sisi pencegahan Maladministrasi, pada tahun 2021, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan skor Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 83,98, pada 2022 turun menjadi 69,63 dan pada 2023 meningkat dengan nilai 88,02 dan pada 2024, meningkat tajam dengan skor 95,45. “Dari 2021, 2023 hingga 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan predikat penilaian Hijau. Kami berharap ini ditingkatkan, kalau bisa semua SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, juga masuk dalam Zona Hijau”, lanjutnya.

TATA KELOLA- Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital.

Dari sisi penyelesaian Laporan, Perwakilan Ombudsman Kalsel memberikan catatan atas kecepatan respon terhadap setiap aduan masyarakat. “Jika ada laporan masyarakat, agar segera direspon. Ini yang jadi atensi kami”, tegas Hadi Rahman. “Sejumlah laporan yang kami tangani dan tindaklanjuti diantaranya terkait pengelolaan sampah, penegakan disiplin ASN, penanganan infrastruktur, tata kelola pendidikan, pengurusan adminduk, penerbitan sporadik tanah, akses internet bagi sekolah, hingga penegakan Perda misalnya terkait truk angkutan masuk kota dan pengelolaan sungai.

Baca Juga :   KOBARAN API, Sebuah Bangunan Gedung Futsal Nyaris Membara

Pada kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan disambut langsung oleh Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR dan didampingi oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hj. Ananda. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Kalsel dan berharap sinergi antara Pemko Banjarmasin dan Ombudsman terus berjalan. Kami juga siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi Ombudsman agar pelayanan publik di Banjarmasin terus meningkat kualitasnya”, tutur Walikota Banjarmasin.

Di akhir pertemuan, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan “Ombudsman Brief” yang berisi catatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Kota Banjarmasin selama 5 tahun terakhir. “Kami berharap, catatan ini bisa menjadi bahan dan rujukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menyusun kebijakan dan program kerja yang berhubungan dengan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas prima dan terhindar dari Maladministrasi”, tutup Hadi Rahman.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
LANJUTKAN Penanganan Karhutla dengan Surfaktan dan Water Bombing di Kabupaten Banjar
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:28

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:49

BANPRES untuk Warga Gumas Terdampak Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:00

TANGANI KARHUTLA, 100 Personel Brimob Mabes Polri Dikerahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Berita Terbaru

Potret Chelsea dan Gundul, orang utan terdampak karhutla Tanjung Puting. (Foto: Istimewa)

Kalteng

CHELSEA dan GUNDUL Terdampak Karhutla Tanjung Puting

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:28

Nina (43), perempuan yang tergabung dalam Srikandi BPBD Samarinda. (Foto: dokumentasi pribadi)

Kaltim

NINA, Berjibaku Padamkan Karhutla

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:18