OKNUM Polisi Diproses Etik atas Pembiaran Narkoba di Tahanan

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat memimpin apel gelar pasukan. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat memimpin apel gelar pasukan. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)

SuarIndonesia — Oknum anggota polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan di Kepolisan Resor Kota (Polresta) Samarinda tengah menjalani proses menuju sidang etik, menyusul adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan narkoba bisa masuk ke dalam ruang tahanan Mapolresta Samarinda.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar melalui pesan tertulis di Samarinda, Jumat (25/4/2025), membenarkan adanya indikasi kelalaian dari anggotanya tersebut.

“Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.

“Saat ini, kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda,” ujar Hendri, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Dari warta yang beredar, tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam skandal ini merupakan anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda. Mereka adalah Aipda EP, serta dua Bripda FDS dan AADS, yang pada saat kejadian bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.

Ironisnya, ketiga oknum tersebut diduga “bermain mata” dengan seorang tahanan kasus narkoba bernama berinisial NA (33).

Baca Juga :   DISEGEL Tiga Lokasi Penjualan Ikan Arwana Ilegal

Imbalan yang dijanjikan sebesar Rp1 juta ditransfer ke rekening Bripda AADS. Dengan imbalan tersebut, para oknum penegak hukum ini diduga membantu NA meloloskan tujuh poket sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Polresta Samarinda dan Polda Kaltim memberikan perhatian serius dan atensi penuh terhadap pemberantasan narkoba, baik yang melibatkan anggota kepolisian maupun pelaku kejahatan narkotika di masyarakat.

Berdasarkan data kepolisian, Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, BNNP Kaltim berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 50 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan bandar, 35 pengedar, dan empat lainnya berperan sebagai kurir. Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut meliputi 14,2 kilogram ganja dan 3,9 kilogram sabu, dengan total nilai barang sitaan mencapai Rp380 juta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca