OIKN Jamin Kelancaran Konektivitas di KIPP IKN

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ruas jalan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Novi Abdi)

Ruas jalan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Novi Abdi)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjamin kelancaran kelancaran akses dan konektivitas di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Percepatan pembangunan tahap dua IKN yang mencakup pembangunan jaringan jalan direncanakan selesai pada 31 Desember 2025 sangat penting,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (21/7/2025).

“Jaringan jalan itu sebagai jaminan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN, 1B dan 1C,” tambahnya.

Sehingga perlu diperhatikan dengan baik kualitas jaringan jalan yang dibangun, pembangunan sudah cukup bagus dari awalnya target enak persen, tetapi kini sudah mencapai kemajuan 10 persen.

Dari hasil pengecekan pekerjaan di lapangan peningkatan jalan sepanjang 12,2 kilometer yang mengadopsi desain jalan tipe ROW 36 dan ROW 54 tersebut berjalan dengan lancar.

“Kami rutin lakukan pengecekan progres pembangunan jalan, yang terbagi dalam beberapa paket pekerjaan dari paket A hingga paket G,” kata Basuki, dilansir ANTARANews.

KIPP 1B dan 1C merupakan bagian dari pengembangan tahap kedua IKN, jelas dia lagi, yang mencakup pembangunan jaringan jalan untuk menunjang konektivitas di KIPP IKN.

Baca Juga :   KECURANGAN Beras Fortifikasi Rugikan Negara dan Konsumen

Otorita IKN secara rutin melakukan peninjauan langsung pembangunan jalan di KIPP 1B dan 1C IKN tersebut agar dapat diselesaikan sesuai target dan spesifikasi untuk mempercepat transformasi sebagai pusat pemerintahan modern.

Jalan yang dibangun bukan standar jalan nasional yang 272, tetapi jalan utama yang dibangun lebarnya 40 meter dengan dana bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) lebih kurang Rp3,042 triliun, demikian Basuki Hadimuljono.(*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PERTAMINA: Harga BBM Nonsubsidi tak Berubah per 21 September
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca