PENCURI SEPEDA : Ilham alias Odot (42), pelaku spesialis pencuri sepeda ketika disergap. (Foto : Ist/Suarindonesia.com)
Suarindonesia – Ilham alias Odot (42), pelaku spesialis pencuri sepeda, tak berkutik disergap anggota Polsekta Banjarmasin Utara, Kamis malam (15/11), sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku diketahui beralamat tinggal di Jalan Antasan Kecil Timur RT 18 Banjarmasin Utara uni, ditangkap saat berada di kawasan Sungai Miai, ketika sedang nongkrong di pinggir jalan.
Anggota juga mengamankan barang bukti diduga hasil curiannya berupa satu buah sepeda BMX warna silver milik korban Risma Sari (33), warga Jalan Sungai Miai RT 07 Banjarmasin Utara.
Baca Juga Bawa Kabur Motor dan Curi Pakaian
Dari keterangan, peristiwa pencurian ini terjadi Jum’at (9/11) lalu, sekitar pukul 05.00 WITA,
Pada waktu itu korban memarkir sepedanya di belakang rumah, dan ke esokan harinya ketika bangun tidur mau jalan, korban kaget karena sepedanya sudah tak ada lagi.
Ia kemudian melaporkan peristiwa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Baca Juga Geger Api di Nang Mulia Baru
Alhasil, ketika anggota Buser melaksanakan patroli, melihat pelaku nongkrong di pinggir dan ada sepeda itu, langsung digiring ke Mapolsekta.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M Kitta SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dan amankan barang bukti.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sudah dua kali melakukan pencurian sepeda di wilayah hukum Banjarmasin Utara, dan hingga kemarin, anggota masih mengembangkan kasusnya. (do)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















