NIKMATI Suasana Malam di Kawasan Taman Kamboja Berujung Keributan dan Diamankan Polisi

- Penulis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Niat menikmati suasana malam di kawasan Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berakhir keributan.

Semua gegara ulah seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, hingga diamankan Polisi.

Ia diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

Peristiwa itu berlangsung di area parkiran kawasan Kamboja,, Sabtu (29/8/2026) malam.

Saat kejadian, korban berinisial FN sedang berjalan bersama sang ibu,  NH. Dari arah belakang, IK diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Sang ibu yang mengetahui kejadian tersebut langsung menegur IK. Namun, situasi malah memanas setelah pria tersebut disebut mengamuk.

Keributan yang terjadi kemudian mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Tak ingin situasi semakin meluas, warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah pun bergerak cepat. IK kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah cepat petugas dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga :   GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Namun, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak keluarga korban memilih menyelesaikan permasalahan secara damai.

Atas permintaan ibu korban, kepolisian kemudian memberikan pembinaan kepada IK. Polisi berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kepolisian juga memberikan apresiasi kepada warga yang segera memberikan informasi ketika melihat adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI Ratusan Karyawan PT BBP Tabalong Tuntut Uang Senilai 47 Miliar Lebih
DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel
BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng
SELAMA KARHUTLA, Dinkes Kalsel Minta Seluruh Faskes Deteksi Dini Ispa
KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang
KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah
AKSES Mantuil-Banjar Terputus, Polisi Siapkan Perahu Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:23

BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01

SMAN 2 Katingan Kuala Juara Nasional Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22

KARHUTLA Meluas, Gubernur Agustiar Desak Helikopter Segera Tiba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:29

KARHUTLA KOTIM: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga 15 September

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Berita Terbaru

Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan resmi sepakati/menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Banjarmasin, Senin (31/8/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Kalsel

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agu 2026 - 21:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca