SuarIndonesia – Niat menikmati suasana malam di kawasan Taman Kamboja di Jalan Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berakhir keributan.
Semua gegara ulah seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, hingga diamankan Polisi.
Ia diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
Peristiwa itu berlangsung di area parkiran kawasan Kamboja,, Sabtu (29/8/2026) malam.
Saat kejadian, korban berinisial FN sedang berjalan bersama sang ibu, NH. Dari arah belakang, IK diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Sang ibu yang mengetahui kejadian tersebut langsung menegur IK. Namun, situasi malah memanas setelah pria tersebut disebut mengamuk.
Keributan yang terjadi kemudian mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Tak ingin situasi semakin meluas, warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah pun bergerak cepat. IK kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah cepat petugas dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Namun, persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak keluarga korban memilih menyelesaikan permasalahan secara damai.
Atas permintaan ibu korban, kepolisian kemudian memberikan pembinaan kepada IK. Polisi berharap pembinaan tersebut menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kepolisian juga memberikan apresiasi kepada warga yang segera memberikan informasi ketika melihat adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















