Nenek Itum Buang Sabu di Hadapan Polisi

- Penulis

Rabu, 26 Desember 2018 - 17:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Seorang nenek bernama Cumiani alias Itum (50), tak berkutik  ditangkap  anggota  Polsekta Banjarmasin Barat, dan sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu di hadapan polisi.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STIK, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/12)  membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti  dan akan dikenakan pasal 112 ayat (2)UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan itu kata Kanit Reskirm, saat berada di rumah pelaku , Sabtu malam (22/12 )lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelaku diketahui warga Jalan Banyiur Dalam RT 15 RW 01 Banjarmasin Barat, disana anggota menyita barang bukti sabu sebanyak 111 dengan berat 52,16 gram.

Baca Juga :   DINSOS KALSEL Dongkrak Keahlian Tagana Spesialis Water Rescue

Pelalu disebut sudah lama diintai dan jadi Target Operasi (TO), dan ketika digerebek, pelaku sempat membuang barang bukti di depan pintu masuk rumahnya.

Akan tetapi anggota melihat dan temukan barang bukti tersebut. Kemudian ,  anggota kembali menggeledah rumah pelaku, disana anggota kembali menemukan barang bukti lainnya dalam dompet dekat rak sepatu.

Selanjutnya untuk proses lebih lanjut pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca