SuarIndonesia – Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat,
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, ketika dikonfirmasi Rabu (20/11), membenarkan telah mengamankan tersangka Pasutri bersama barang bukti melakukan pencurian sepeda motor ini, dan kedua akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian
Kedua tersangka ini masing-masing bernama Zulfikar Maghribi alias Izul Black (22), dan istrinya bernama Desi Eka Pristiwati alias Rena (28).
Karena terlibat aksi pencurian sepeda motor, Senin dinihari lalu (18/11), sekitar pukul 01.00 WITA
Tersangka Izul Black warga Jalan Kampung Baru RT 02 RW 03 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, sedangkan istrinya Rena diketahui beralamat Jalan Teluk Tiram Gang Famili RT 19 Banjarmasin Barat.
Dimana anggota menyita satu buah sepeda motor Yamaha Matiq dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6186 AAG pemiliknya bernama Sugianoor (35), Jalan Komplek Agraria 1 RT 26 Banjarmasin Barat, yang hilang Senin dinihari (4/11) silam, sekitar pukul 04.00 WITA.
Dimana awal.kejadian, anggota menerima laporan ada korban yang sepeda motornya di teras rumah di Jalan Komplek Airmantan RT 28 Banjarmasin Barat, dalam keadaan terkunci stang, saat terbangun dari tempat tidur motor tersebut sudah tak ada lagi.
Kemudiaan, anggota penyilidikan mendapat informasi motor milik korban ada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat.
Anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil melajkan penangkapan kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini, ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Komplek Airmantan RT 28 Banjarmasin Barat, korbannya melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat, Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat, korbannya melapor ke Mapolresta Banjarmasin, dan di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, korbannya melapor ke Mapolresta Banjarmasin, rata-rata sepeda motor yang di ambil oleh kedua tersangka ini matiq.(DO)