NEKAD Pasutri Terlibat Curanmor, Ternyata Aksinya Ada Beberapa TKP

- Penulis

Rabu, 20 November 2019 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat,

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, ketika dikonfirmasi Rabu (20/11), membenarkan telah mengamankan tersangka Pasutri bersama barang bukti melakukan pencurian sepeda motor ini, dan kedua akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian

Kedua tersangka ini masing-masing bernama Zulfikar Maghribi alias Izul Black (22), dan istrinya bernama Desi Eka Pristiwati alias Rena (28).

Karena terlibat aksi pencurian sepeda motor, Senin dinihari lalu (18/11), sekitar pukul 01.00 WITA

Tersangka Izul Black warga Jalan Kampung Baru RT 02 RW 03 Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut, sedangkan istrinya Rena diketahui beralamat Jalan Teluk Tiram Gang Famili RT 19 Banjarmasin Barat.

Dimana anggota menyita satu buah sepeda motor Yamaha Matiq dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6186 AAG pemiliknya bernama Sugianoor (35), Jalan Komplek Agraria 1 RT 26 Banjarmasin Barat, yang hilang Senin dinihari (4/11) silam, sekitar pukul 04.00 WITA.

Baca Juga :   PASLON Bupati HSU dan Wakil Telah Sampaikan Visi-Misi pada Debat Terbuka Perdana

Dimana awal.kejadian, anggota menerima laporan ada korban yang sepeda motornya di teras rumah di Jalan Komplek Airmantan RT 28 Banjarmasin Barat, dalam keadaan terkunci stang, saat terbangun dari tempat tidur motor tersebut sudah tak ada lagi.

Kemudiaan, anggota penyilidikan mendapat informasi motor milik korban ada di Jalan Belitung Darat Komplek Dharma Bakti Banjarmasin Barat.

Anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil melajkan penangkapan kedua tersangka.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini, ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Jalan Komplek Airmantan RT 28 Banjarmasin Barat, korbannya melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat, Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat, korbannya melapor ke Mapolresta Banjarmasin, dan di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, korbannya melapor ke Mapolresta Banjarmasin, rata-rata sepeda motor yang di ambil oleh kedua tersangka ini matiq.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca