NATIONAL Police Agency Japan Kunjungi Kejaksaan RI, Ini yang Dibahas

- Penulis

Jumat, 29 April 2022 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -National Police Agency Japan kunjungi Kejaksaan RI, bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kamis (28/4/2022).

“Maksud dan tujuan kunjungan ini yaitu membahas tugas dan fungsi serta struktur organisasi Kejaksaan RI, tugas dan fungsi serta struktur organisasi Satuan Tugas (Satgas) Asistensi Siber dan Bukti Elektronik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana.

Selain itu, dibahas juga mengenai potensi dilaksanakannya kerjasama internasional di bidang hukum antara Kejaksaan RI dengan National Police Agency Japan baik formal maupun informal.

Hadir dalam kunjungan Deputy Director Cyber Division NPA Yumi Manita, Chief Inspector Go Seino, Chief Inspector Yuki Ueno, Chief Inspector Takayuki Ishii, Sergeant Akifumi Omae, dan penerjemah Indonesia-Jepang Yumiko Mizuno.

Sementara itu, dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dihadiri Yudi Handono SH. MH , Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya pada JAM PIDUM selaku Ketua Satgas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik (Satgas Siber).

Baca Juga :   PEDAGANG SAYUR Edarkan Sabu Diringkus Polda Kalteng

Beserta 5 orang jaksa Satgas Siber dan Bagian Kerjasama Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang dihadiri  RR. Mahayu Dian Suryandari, SH., LLM, selaku Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Arya Wicaksana, SH, MH selaku Kasubbag Organisasi Internasional & Perjanjian Internasional.

Fiyulia Hartini Putri, SH, MH., selaku Kasubag Ekstradisi, bantuan Hukum Timbal Balik & Pemindahan Narapidana Antar Negara dan jaksa fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar negeri sebagai fasilitator. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca