NASA HOTEL Banjarmasin Salah Satu dari Lembaga Swasta Dianugerahi Penghargaan

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hotel NASA Banjarmasin yang terletak di Jalan Djok Mentaya, salah satu dari lembaga swasta yang dianugerahi penghargaan, Kamis (24/10/2024).

Penganugerahan ini bidang pemerintahan, pendidikan serta bidang swasta berjumlah 54

Sejumlah nama lembaga swasta terkemuka di Kalsel lainnya yang terpilih dalam penganugerahan Penggunaan Bahasa Negara di Ruang Publik di Kalsel antara lain Radio SMART FM, Tempat Wisata Kiram.

Itu atas komitmen dan konsistensi lembaga dalam penerapan bahasa negara diruang publik maupun dokumen lisan dan tulisan.

Ini diadakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang juga penyuluhan di Banjarbaru.

Sisi lain, menetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, SMA Frater Don Bosco Banjarmasin dan RSU Syifa Medika Banjarbaru sebagai lembaga terbaik menerapkan bahasa negara secara intensif dan tepat sasaran.Dr Maryanto, M.Hum, Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan Badan Bahasa – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan penggunaan bahasa negara dalam dokumen dan ruang publik perlu kembali digalakkan.

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

“Komunikasi dalam bentuk tulisan wajib menggunakan bahasa negara sebagai cerminan kualitas literasi bangsa,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalsel, Armiati Rasyid menyatakan upaya pengembangan, pelindungan, dan pembinaan bahasa serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan tanggung jawab segenap masyarakat.

Sejumlah perangkat hukum yang mewajibkan ditegakkannya eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara pun telah banyak.

Antara lain UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau
E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax
BPH MIGAS: Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
DISDIKBUD KALSEL: Sekolah Gelar Perpisahan Siswa Diminta tanpa Pungutan
DAMKAR KALSEL Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
SEORANG DUDA Warga Kuin Banjarmasin Akhiri Hidup Gantung Diri
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15

E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00

SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49

6.824 PENUMPANG Tiba Selama Arus Balik di Pelabuhan Banjarmasin

Senin, 30 Maret 2026 - 12:34

DORONG PENURUNAN Tarif Pajak Kendaraan Menjadi Fokus ​Pansus I DPRD Kalsel

Senin, 30 Maret 2026 - 12:29

PANSUS II DPRD Kalsel Dalami Aturan CSR ke Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 12:22

REVISI PERDA CSR Perluas Jangkauan Manfaat, DPRD Kalsel Konsultasi ke ESDM RI

Senin, 30 Maret 2026 - 12:20

MoU Pembangunan Jembatan “Multi-years”, Ketua DPRD Kalsel : “Kita Kawal Bersama”

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi WFH. (Dok. Ericsson)

Nasional

KEBIJAKAN WFH 1 Hari bagi ASN Berlaku Tiap Jumat

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:50

Foto Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina. (Dok Pertamina)

Nasional

PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:24

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca