NAFARIN : “Kami Hanya Berwenang Terbitkan Perpanjangan Izin Minerba Sampai Desember 2020”

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir Nafarin

SuarIndonesia – Menyusul akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara, pemerintah daerah sejak tahun ini sudah tidak lagi diberi kewenangan menerbitkan izin baru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir. Nafarin, menyebut satu klausal pada undang-undang tersebut menyatakan seluruh izin pertambangan kewenangan pemerintah pusat. Berbeda dengan sebelumnya yang terdapat pembagian kewenangan penerbitan perizinan.

Perjanjian karya pertambangan batu bara (PKP2B) dan kontrak karya (KK) kewenangan pemerintah pusat, sedangkan izin usaha pertambangan (IUP) kewenangan pemerintah provinsi.

“Kemarin juga keluar edaran dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM bahwa pemerintah daerah tahun 2020 ini sudah tidak boleh keluarkan izin baru, hanya boleh terbitkan perpanjangan izin.

Kami diberi waktu 6 bulan menerbitkan perpanjangan izin, setelah itu pasa bulan Desember tidak boleh lagi keluarkan perpanjangan izin,” ujar Nafarin.

Diakui Nafarin pada undang-undang tersebut terdapat pasal yang menyatakan pemerintah pusat bisa mendelegasikan kepada pemerintah daerah terkait proses perizinan, namun menurur Nafarin pihaknya belum mengetahui pendelegasian seperti apa.

“Kita tunggu saja peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) sebagai petunjuk teknisnya.

Pada petunjuk teknis itu nantinya diketahui apa saja keweanangan pemerintah daerah. Termasuk bagaimana pengawasannya,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:25

TERUS PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, Terdata 129 Belum Ditemukan

Senin, 14 September 2026 - 12:14

JENAZAH Korban Virgo Transport 8 Tiba di Banjarmasin, 15 Penumpang Selamat Ikut Dievakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

KAGET DAPAT KABAR, Normalasari Berharap Saudaranya Bisa Ditemukan dalam Kondisi Sehat

Minggu, 13 September 2026 - 22:10

SOAL Insiden KMP Virgo Transport 8, Menhub: Pemerintah Investigasi Secara Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 21:38

KECELAKAAN Kapal Virgo 8, DPRD Kalsel Ucapkan Duka Cita

Minggu, 13 September 2026 - 21:29

KESAKSIAN Penumpang Virgo Transport 8: “Kapal Miring Cepat tanpa Alarm sebelum Tenggelam”

Minggu, 13 September 2026 - 21:14

KPP BALIKPAPAN Kirim Tim Perkuat Operasi Pencarian Kapal Virgo Transport 8

Minggu, 13 September 2026 - 19:36

MV HAIDA Sandar di Trisakti, Bawa 69 Penumpang Selamat

Berita Terbaru

Marc Marquez puncaki klasemen MotoGP 2026 usai menang race San Marino. (Foto: REUTERS/David W Cerny)

Internasional

MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca