NAFARIN : “Kami Hanya Berwenang Terbitkan Perpanjangan Izin Minerba Sampai Desember 2020”

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir Nafarin

SuarIndonesia – Menyusul akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batu bara, pemerintah daerah sejak tahun ini sudah tidak lagi diberi kewenangan menerbitkan izin baru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel, Ir. Nafarin, menyebut satu klausal pada undang-undang tersebut menyatakan seluruh izin pertambangan kewenangan pemerintah pusat. Berbeda dengan sebelumnya yang terdapat pembagian kewenangan penerbitan perizinan.

Perjanjian karya pertambangan batu bara (PKP2B) dan kontrak karya (KK) kewenangan pemerintah pusat, sedangkan izin usaha pertambangan (IUP) kewenangan pemerintah provinsi.

“Kemarin juga keluar edaran dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM bahwa pemerintah daerah tahun 2020 ini sudah tidak boleh keluarkan izin baru, hanya boleh terbitkan perpanjangan izin.

Baca Juga :   DWP Kemenag Balangan Salurkan Beasiswa UPZ untuk 77 Siswa Madrasah

Kami diberi waktu 6 bulan menerbitkan perpanjangan izin, setelah itu pasa bulan Desember tidak boleh lagi keluarkan perpanjangan izin,” ujar Nafarin.

Diakui Nafarin pada undang-undang tersebut terdapat pasal yang menyatakan pemerintah pusat bisa mendelegasikan kepada pemerintah daerah terkait proses perizinan, namun menurur Nafarin pihaknya belum mengetahui pendelegasian seperti apa.

“Kita tunggu saja peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) sebagai petunjuk teknisnya.

Pada petunjuk teknis itu nantinya diketahui apa saja keweanangan pemerintah daerah. Termasuk bagaimana pengawasannya,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA Buka Pekan AKSEL 2026, Tiga Hari Hiburan Keluarga dan Fun Night Run Semarakkan Malam Kota
PEKAN AKSEL Bank Kalsel Meriah, Edukasi Transaksi Digital hingga Hiburan Keluarga
DARI DARURAT SAMPAH ke Peluang Usaha, Pak Basuki Warga Banjarmasin Sulap Botol Plastik Jadi Sofa
SERUNYA Dart, Balogo, Bagasing dan Sumpit Tradisional di Pekan AKSEL Bank Kalsel
DAWET KEMAYU, Minuman Nostalgia yang Laris Manis di Pekan AKSEL Bank Kalsel
BANK KALSEL Relokasi KCP Sebelimbingan dan Buka Kantor Kas Baru di Kotabaru
BANK KALSEL Empat Tahun Berturut-Turut Bintang 5 TOP BUMD Awards 2026
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca