MULAI Selasa Hari Ini Sekolah di Banjarmasin Diliburkan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terhitung sejak hari ini Selasa (17/3/2020), sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, baik PAUD, SD, maupun SMP mulai diliburkan.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya surat edaran dari Kemendikbud RI tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada satuan pendidikan. Dan hasil rapat jajaran Pemko Banjarmasin.

“Sore ini Kadisdik sudah berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, agar besok (hari ini) anak-anak sudah libur,” ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di balaikota, Senin (16/3/2020).

Ibnu mengatakan, libur sekolah ini berlaku hingga 14 hari ke depan. Dan tak menutup kemungkinan masa libur akan ditambah, jika dipandang perlu.

“Sesuai araha pusat kita kan melihat perkembangan 14 hari ke depan. Sesuai masa inkubasi, dari virus ini,” jelasnya.

Kebijakan ini juga diambil sebagai upaya memberikan jaminan khususnya kepada pelajar agar terhidar dari dampak wabah virus mematikan tersebut. Selain itu juga sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebarannya.

“Sebagai upaya kita memutus mata rantai penyebarannya Covid-19 ini. Salah satunya adalah dengan meliburkan siswa SD, SMP, dan PAUD yang dibawah kewenangan Pemko Banjarmasin,” ujar Ibnu.

Kendati demikian yang perlu diingat ujar Ibnu, bahwa libur sekolah ini buka libur seperti biasa. Meski libur, anak-anak masih harus tetap belajar di rumah dan diawasi oleh orang tua.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" PIlgub Besok Malam, Pendukung Dibolehkan di Atas Podium Mendampingi Paslon

Selain itu, yang terpenting libur ini harus diisi dengan kegiatan di rumah. Dan jangan sampai disalahgunakan untuk berkeliaran di luar, terlebih ke tempat keramaian.

“Dengan membagikan tugas selama libur, dan memastikan anak didik belajar di rumah dan didampingi orang tua, dan tak berkeliaran ke tempat keramaian. Pastikan ini bukan libur biasa, karena sipatnya ini pencegahan,” tegasnya.

Ibnu pun mengaku bahwa banyak aspirasi orangtua di tempat pendidikan yang sudah menunggu-nunggu terkait kebijakan ini. Akan tetapi Pemko memang baru mengambil kebijakan setelah adanya pernyataan siaga bencana Corona oleh Pemprov Kalsel.

“Mudahan ini upaya Pemko untuk memberikan rasa mana bagi orang tua, karena banyak aspirasi untuk segera liburankan. Jadi kami ingin tetap berpegang dengan aturan, karena Provinsi juga sudah mengeluarkan status siaga penanganan Corona ini,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca