MULAI Diminati Masyarakat Kalsel Transfortasi Massal

- Penulis

Jumat, 25 Februari 2022 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Saat ini terdapada 2 jenis moda transfortasi massal yang beroperasi di Kalsel, yakni berwarna biru dan hijau kuning.

Bus berwarna diburu yang dikelola Pemprov Kalsel dikenakan tarif angkutan, sedangkan hijau kuning menggunakan sistem by the service (BTS) masih gratis karena menunggu regulasi Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

Terkait tarif BRT yang dikelola pemerintah provinsi untuk penumpang umum Rp 6.000 per perjalanan, pelajar Rp 2.000 per perjalanan, dan umum berlangganan Rp 5.000 per perjalanan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kalsel menunjukkan dari 11 unit atmada bua Jurusan Banjarmasin-Banjarbaru, jumlah penumpang BRT per hari sudah mencapai ratusan orang.

Rekor penumpang berada pada koridor Siring O KM Banjarmasin-Terminal Gambut Barakat. Jumlah penumpang per hari mencapai 656.

Kepala Dinas Perhunungan Kalsel, Rusdiansyah, melalui Sekertaris, M. Mirhansyah, menerangkan bus hijau kuning saat ini beroperasi pada koridor Terminal Km 6 Banjarmasin – Kampus Universitas Muhammad Banjarmasin di Handil Bakti. Terdapat 14 armada inti dan 2 cadangan dikerahkan dengan pemberhentian penumpang 34 titik, halte sebanyak 5 buah dan 29 titik bus stop.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Rencananya layanan operasional transfortasi massal di Kalsel akan nambah koridor, yakni Terminal Km 17 Gambut Barakat – Bentok (Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut) Pulang-Pergi dengan jumlah pemberhentian 26 titik. Rute ini bakal menyediakan halte sebanyak 5 buah dan Bus Stop 21 buah.

“Rencana kebutuhan armada 21 buah, armada bus dalam proses pembuatan,” tandas Mirhan.

Kemudian, rencana rute Terminal KM 17 Gambut Barakat – Banjarbaru. Jurusan ini menyediakan jumlah pemberhentian sebanyak 22 titik, halte sebanyak 17 buah dan 5 bus stop.
“Kebutuhan armada 20 buah sudah datang 9 buah,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca