MOTOR Hasil Kejahatan Digadaikan, Inilah Akhirnya

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2020 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua penadah sepeda motor, M Firdaus alias Daus (27) dan Ahmad Fauzi alias Uzi (40), diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat, di persembunyiannya di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, Rabu (15/1), sekitar pukul 14.00 WITA.

Tersangka Daus diketahui bertempat Tinggal di Jalan Sungai Andai Padat Karya Komplek Gerlina Perkasa Jalan Mutiara 7 Blok Kayu Agates RT 66 Banjarmasin Utara.

Tersangka Uzi tinggal di Jalan AMD Kompleks Sudirapi Duta Waringin Permai Blok C Banjarmasin Utara.

Dimana dari kedua tersangka, anggota menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6517 JJ warna Merah.

Motor diketahui milik Nur Rizki Amalia (26), warga Jalan Saka Permai Gang Melati RT 05 RW 01 Banjarmasin Barat, dan  peristiwa terjadi Sabtu silam (4/1).

Dari kronologis, tersangka Uzi berteman dengan tersangka Daus, dan pada saat itu  mengatakan kepada tersangka kalau temannya yaitu Balak (terlebih dulu diamankan) menggadaikan sepeda motor miliknya selama lima hari dengan harga gadai sebesar Rp 600 ribu,

Pada saat itu tersangka Balak setuju, keduanya berjanji bertemu di parkiran di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Saat tersangka Balak melihat sepeda motornya dan langsung menyerahkan uang gadai tersebut kepada tersangka Daus sebesar Rp 600 ribu

Daus selesai bertransaksi gadai ke THM dan keesokan harinya Balak ada mengubungi kalau dia pada saat itu meminta uang tambahan gadai sepeda motor sebesar Rp 400 ribu.

Daus katakan kepada Balak kalau tak mempunyai uang lagi.

Selanjutnya tersangka Daus sarankan kepada Balak kalau menginginkan uang tambahan gadai sepeda motor tersebut, sebaiknya digadaikan lagi ke orang lain.

Waktu itu Balak menyetujuinya untuk menggadaikannya ke lains yakni ke Udin sebesar Rp 800 ribu, yang trnyata motor itu milik orang lain.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, kedua tersangka penggadaian bersama barang buktinya, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 480 ke-1 KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca