SuarIndonesia – Dua penadah sepeda motor, M Firdaus alias Daus (27) dan Ahmad Fauzi alias Uzi (40), diringkus anggota Polsekta Banjarmasin Barat, di persembunyiannya di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, Rabu (15/1), sekitar pukul 14.00 WITA.
Tersangka Daus diketahui bertempat Tinggal di Jalan Sungai Andai Padat Karya Komplek Gerlina Perkasa Jalan Mutiara 7 Blok Kayu Agates RT 66 Banjarmasin Utara.
Tersangka Uzi tinggal di Jalan AMD Kompleks Sudirapi Duta Waringin Permai Blok C Banjarmasin Utara.
Dimana dari kedua tersangka, anggota menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 6517 JJ warna Merah.
Motor diketahui milik Nur Rizki Amalia (26), warga Jalan Saka Permai Gang Melati RT 05 RW 01 Banjarmasin Barat, dan peristiwa terjadi Sabtu silam (4/1).
Dari kronologis, tersangka Uzi berteman dengan tersangka Daus, dan pada saat itu mengatakan kepada tersangka kalau temannya yaitu Balak (terlebih dulu diamankan) menggadaikan sepeda motor miliknya selama lima hari dengan harga gadai sebesar Rp 600 ribu,
Pada saat itu tersangka Balak setuju, keduanya berjanji bertemu di parkiran di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM).
Saat tersangka Balak melihat sepeda motornya dan langsung menyerahkan uang gadai tersebut kepada tersangka Daus sebesar Rp 600 ribu
Daus selesai bertransaksi gadai ke THM dan keesokan harinya Balak ada mengubungi kalau dia pada saat itu meminta uang tambahan gadai sepeda motor sebesar Rp 400 ribu.
Daus katakan kepada Balak kalau tak mempunyai uang lagi.
Selanjutnya tersangka Daus sarankan kepada Balak kalau menginginkan uang tambahan gadai sepeda motor tersebut, sebaiknya digadaikan lagi ke orang lain.
Waktu itu Balak menyetujuinya untuk menggadaikannya ke lains yakni ke Udin sebesar Rp 800 ribu, yang trnyata motor itu milik orang lain.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, kedua tersangka penggadaian bersama barang buktinya, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 480 ke-1 KUHP. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















