SuarIndonesia – Pembarantasan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih menjadi suatu hal yang sulit untuk diberantas.
Menanggapai hal itu, Koordinasi Divisi Hukum, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga, Munawar Khalil mengatakan sampai dengan hari ini rumus penyelesaian masalah itu masih dalam proses penyelesaian.
“Mereka begitu pandai dalam memainkan politik uang,” ujarnya sesaat Rapat Koordinasi Penindakan dan Pelanggaran Pada Pilkada 2020, Kamis (30/1).
Ia menjelaskan pada masa kampanye dan masa tenang pergerakan meraka tidak terlihat, akan tetapi sebelum masa itu mereka sudah menjalankan proses politik uang.
“Kita akan mengulang kesuksesan Pemilu yang telah lewat,” ucapnya.
Adapun Pemilu tahun lalu pihaknya berhasil menemukan kecurangan dengan pembagian uang atau sembako kepada masyarakat. “Hal tersebut langsung kami proses secara hukum,” katanya.
“Ada ditemukan pembagian uang atau sembako, kami proses secara hukum sampai ke pengadilan,” katanya.
Pihanya optimis semua pergerakan politik uang atau yang melanggar hukum pada Pilkada 2020 akan lebih diperketat agar tidak terjadi hal seperti itu.
“Baik pengawasan kecamatan maupun kelurahan akan kami kerahkan untuk menanggulangi kecurangan Pilkada 2020,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















