SuarIndonesia – Satreskrim Polresta Banjarmasin terus mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki modifikasi.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqqin melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa bahwa , penyidik masih menelusuri sejumlah aspek, mulai dari penggunaan barcode pengisian BBM hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Barcode-nya masih dalam pendalaman. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dia beberapa kali membawa kendaraan tersebut.
Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak SPBU dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait,” jelas Eru, Rabu (21/10/2026)
Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi sehingga kapasitas angkut BBM bertambah dan tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pada sepeda motor jenis Thunder, misalnya, tangki dimodifikasi dan ditambah jeriken di bagian belakang. Dengan perubahan tersebut, satu kendaraan disebut mampu mengangkut hingga 150 liter BBM.
Sementara itu, kendaraan lainnya juga dilengkapi tangki tambahan untuk meningkatkan kapasitas pengangkutan BBM.
Menurut Eru, BBM yang diperoleh kemudian dikeluarkan dari kendaraan untuk dijual kembali. Keuntungan diduga diperoleh dari penjualan dengan harga lebih tinggi.
“Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas angkut. BBM kemudian dikeluarkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi sehingga mereka mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Selain menelusuri barcode dan kemungkinan keterlibatan pihak SPBU, penyidik juga memeriksa dokumen kendaraan, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satuan Lalu Lintas serta pihak Pertamina untuk memastikan kesesuaian dokumen dan penggunaan kendaraan tersebut.
Eru menegaskan, pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM tersebut.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















