MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa memeriksa barang bukti, Rabu (21/10/2026) (SuarIndonesia/YI)

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa memeriksa barang bukti, Rabu (21/10/2026) (SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Satreskrim Polresta Banjarmasin terus mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan bermotor dengan tangki modifikasi.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqqin melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa bahwa , penyidik masih menelusuri sejumlah aspek, mulai dari penggunaan barcode pengisian BBM hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Barcode-nya masih dalam pendalaman. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dia beberapa kali membawa kendaraan tersebut.

Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak SPBU dengan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait,” jelas Eru, Rabu (21/10/2026)

Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan yang digunakan telah dimodifikasi sehingga kapasitas angkut BBM bertambah dan tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.Pada sepeda motor jenis Thunder, misalnya, tangki dimodifikasi dan ditambah jeriken di bagian belakang. Dengan perubahan tersebut, satu kendaraan disebut mampu mengangkut hingga 150 liter BBM.

Sementara itu, kendaraan lainnya juga dilengkapi tangki tambahan untuk meningkatkan kapasitas pengangkutan BBM.

Menurut Eru, BBM yang diperoleh kemudian dikeluarkan dari kendaraan untuk dijual kembali. Keuntungan diduga diperoleh dari penjualan dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga :   KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

“Modifikasi ini dilakukan untuk menambah kapasitas angkut. BBM kemudian dikeluarkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi sehingga mereka mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Selain menelusuri barcode dan kemungkinan keterlibatan pihak SPBU, penyidik juga memeriksa dokumen kendaraan, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Satuan Lalu Lintas serta pihak Pertamina untuk memastikan kesesuaian dokumen dan penggunaan kendaraan tersebut.

Eru menegaskan, pendalaman masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM tersebut.(YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca