KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada dua titik lokasi rawan yakni di kawasan Kota Citra Graha serta lahan kosong di belakang SPBU Km 17,5 Kota Banjarbaru.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, turun langsung memimpin aksi pemadaman sejak Rabu (21/10/2026) sore didampingi Wakapolda Kalsel beserta jajaran.

Ini menjunjukan komitmen kuat Kepolisian dalam menanggulangi ancaman bencana Karhutla yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara di Kalsel.

Di lokasi kejadian, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan tampak ikut mengarahkan personel dan menyemprotkan air menggunakan armada pemadam untuk memadamkan kobaran api yang membakar semak belukar kering.

Langkah cepat ini diambil guna mencegah lidah api menjalar mendekati pemukiman warga serta fasilitas umum di sekitar jalur utama A. Yani.

“Kami menyiagakan personel dan peralatan penuh untuk merespons dengan cepat setiap munculnya titik api.

Penanganan Karhutla memerlukan kerja sama dan kesiapsiagaan tinggi agar tidak meluas dan menimbulkan dampak asap yang merugikan,” tegas Kapolda di sela-sela aksi pemadaman.

Baca Juga :   CEGAH DAMPAK ASAP, Menkes: Kelompok Rentan Perlu Batasi Kegiatan di Luar

Selain melakukan pemadaman, Kapolda Kalsel juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang rentan memicu kebakaran besar.

Kepolisian memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Berkat respons cepat Kapolda Kalsel bersama tim gabungan di lapangan, kobaran api di kedua lokasi tersebut berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pembasahan (cooling down) guna memastikan tidak ada lagi sisa api atau asap dari dalam tanah. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca