MODAL BARAKAH Disalurkan Bank Kalsel ke Kelompok Usaha Ponpes

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bank Kalsel diserahkan pinjaman modal Barakah kepada angota kelompok usaha Pondok Pesantren Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kalimantan Selatan.

Modal Barakah merupakan salah satu program Bank Kalsel dalam membantu permodalan usaha ultra mikro. Pinjaman fasilitas Modal Barakah ini tidak dikenakan bunga selama pinjaman.

Bagi penerima pinjaman berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai yang diterima dengan cara mencicil, sesuai waktu yang ditentukan. Sumber dana ini dihimpun dari zakat dan sadakah seluruh karyawan Bank Kalimantan Selatan, yang dikelola oleh Unit Pengelola Zakat ( UPZ bank Kalsel ).

Ustadz Muhammad Nasir merasa bersyukur sekali mendapatkan pinjaman Modal Barakah dari Bank Kalimantan Selatan. Kegembiraan Ustad Nasir dirasakan juga oleh lima belas orang lainnya yang menerima fasilitas pinjaman Modal Barakah dari Bank Kalsel ini.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima pinjaman modal Barakah dari Bank Kalsel. Pinjaman ini sangat membantu kami, untuk membuka usaha kecil–kecilan, sehingga bisa membantu pendapatan kami sebagai pengajar di pondok, ” ujar Ustadz Nasir yang juga sebagai pengajar di Pondok Pesantren Walisongo Banjarbaru.

Senada, Ustadz Sarwono dari Pondok Pesantren Misbahul Munir Banjarbaru menyampaikan bahwa pinjaman Modal Barakah ini sangat membantu para ustadz dalam mengembangkan usaha dan keterampilan ustadz dan santri.

”Karena mengajar di Pondok Pesantren (ponpes) itu merupakan panggilan jiwa, untuk menyiapkan generasi muda yang berilmu dan beriman. Mengajar di pondok itu tidak mencari materi. Jadi harus mencari usaha sampingan, dan pinjaman Modal Barakah ini sangat membantu,” Ustadz Sarwono.

Kepala Bagian Produk dan Layanan Divisi Unit Usaha Syariah Bank Kalsel, H Iwan, pejabat yang mewakili direksi menyerahkan fasilitas Modal Barakah, dalam sambutannya menyampaikan alasan kenapa Ikatan Pesantren Indonesia dipilih menjadi salah satu mitra Bank Kalsel dalam penyaluran program ini.

“Lingkungan Pondok pesantren adalah lingkungan religius yang paham masalah muamalah beragama. Apabila seseorang mendapatkan pinjaman, maka penerima pinjaman berkewajiban untuk memegang amanah dan mengembalikan. Sesuai dengan waktu yang ditentukan. Karena apabila hutang tidak dibayar atau dilunasi. Apabila si peminjam meninggal dunia maka hutang itu akan menjadi penghalang di akhirat kelak,” ujar H Iwan.

Baca Juga :   DWP Kemenag Balangan Salurkan Beasiswa UPZ untuk 77 Siswa Madrasah

Secara terpisah, Direktur Utama Bank Kalsel, H Agus Syabaruddin menyampaikan, sebagai Bank Pembangunan Daerah maka Bank Kalsel harus berperan secara aktif sebagai Agent of Development dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat Banua, di antaranya adalah memberikan pinjaman dana bergilir Modal Barakah kepada Pondok Pesantren.

“Harapan kami dengan sinergi program IPI DPW Kalsel dan Bank Kalsel, akan membantu Pemerintah dalam mensukseskan program Suistainable Development Goal’s yang berusaha keras untuk meniadakan atau mengurangi kemiskinan di masyarakat,“ ujar Agus Syabaruddin.

Pengurus Pusat IPI dalam keterangannya yang disampaikan oleh KH Zaini Ahmad SRK berharap semoga inisiasi pengurus DPW IPI Kalsel ini bisa menjadi contoh bagi DPW DPW lainnya di seluruh Indonesia.

“Sebagai wadah sarana silaturahmi, interaksi dan koordinasi pondok pesantren dalam peningkatan SDM dan kemandirian pondok, IPI akan berbuat maksimal untuk kemajuan pondok pesantren dan umat Islam pada umumnya, ” ujar Gus Zaini yang juga sebagai Pengasuh Pondok Pesantren dan CEO BBM Group.

Dalam penyerahan pinjaman modal Barakah tersebut, Pengurus Ikatan Pesantren Indonesia diwakili oleh Sekretaris DPW IPI Kalsel Ustadz Edy Setyo Utomo, SE, MH. IPI didirikan salah satu tujuannya adalah membantu kemandirian pondok pesantren.

IPI telah banyak membangun sinergi dengan pemerintah, perusahaan BUMN dan swasta, organisasi masyarakat dan stakeholder lainnya. Ketua Harian IPI Kalsel, KH Abdul Hamid Marzuki menyambut baik langkah Bank Kalsel ini, dan semoga segera bisa ditingkatkan ke seluruh Kalsel.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
MESIWAH PARE GUMBOH sebagai Warisan Budaya Dayak Deah
LOMBA BAGASING jadi Agenda Tahunan Lestarikan Warisan Budaya
“SENTUHAN PANTUN” Sultan Haji Pangeran Khairul Saleh Tentang Suku Banjar, Dayak dan Lainnya
DIRESMIKAN Pangeran Khairul Saleh, Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 dan Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca