MOBILE BANKING Bank Kalsel Juga Layani Pembayaran Berbagai Tagihan, Mulai Samsat hingga PDAM

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mobile Banking adalah suatu layanan perbankan dengan menggunakan fasilitas handphone atau smartphone dengan aplikasi yang disediakan bank agar nasabah dapat bertransaksi dengan mudah dan cepat. Mobile banking Bank Kalsel dapat diinstal pada smartphone seperti Android dan iOS Apple (dalam pengembangan) dengan tampilan menu yang menarik dan mudah digunakan.

Dengan mobile banking Bank Kalsel nasabah dapat melakukan transaksi finansial seperti transfer, pembayaran, pembelian, transaksi non finansial seperti cek saldo, cek histori transaksi, informasi lokasi cabang/ATM, informasi kurs dan fitur-fitur yang ada pada aplikasi mobile banking tersebut.

Untuk dapat mengaktifkan aplikasi mobile banking Bank Kalsel nasabah harus men-download atau mengunduh aplikasi pada Play Store atau website Bank Kalsel selanjutnya melakukan aktivasi di Customer Service di seluruh Cabang Bank Kalsel.

Syarat & Ketentuan Mobile Banking Bank Kalsel sebagai berikut : Nasabah memiliki rekening Simpanan (Tabungan/Giro), telah terdaftar sebagai pengguna layanan mobile banking Bank Kalsel, mendownload dan menginstal aplikasi mobile banking pada smartphone, aplikasi mobile banking Bank Kalsel tidak dapat dipindahtangankan ke pihak lain, penggunaan aplikasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemilik rekening.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

M-Info
– Informasi Saldo
– Informasi Mutasi Rekening (Rekening Koran)
– Informasi Kupon Undian
– Informasi Suku Bunga
– Informasi Kurs
– Informasi Berita Bank Kalsel

M-Transfer
– Transfer Sesama Rekening Bank Kalsel
– Transfer ke Bank Lain

M-Payment
– Pembayaran Tagihan (Samsat, Telkom, Pascabayar, TV Kabel, PDAM, PBB)
– Pembelian Pulsa
– Pembayaran Kartu Kredit
Info
– Informasi Jaringan Kantor Cabang, ATM Bank Kalsel

Selain itu,
Sekarang sudah tidak perlu repot-repot antri lagi untuk melakukan bayar tagihan PDAM di Seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Hanya dengan melalui Mobile Banking Bank Kalsel semua menjadi mudah, buruan aktifkan mobile banking Bank Kalsel dan dapatkan manfaatnya.(ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca