MKKS – PARA KEPALA SMA Sepakat Larang Anak Didik Ikut Demo

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, terkait larangan siswa ikut demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sudah disebarkan kepada Kepala SMA/SMK.

Menurut Kepala SMAN 4 Banjarmasin, Tumiran, pihaknya sangat mendukung imbauan tersebut. Karena, lanjutnya, tugas siswa adalah belajar bukan ikut aksi unjuk rasa di tempat umum.

Sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Menengah Atas Kalsel, ini menyebut imbauan tersebut sudah diteruskan kepada Ketua MKKS se Kalsel.

“Semua kepala sekolah bersepakat mendukung imbauan tersebut dan melarang anak didik ikut unjuk rasa,” katanya, Selasa (27/10/2020).

Ia memyebut anak SMA tugasnya belajar. Kebanyakan dari mereka tidak memahami secara detail terkait undang-undang tersebut.

“Anak didik jangan ikut-ikutan, belajar saja dulu sehingga nanti makin tau mana yang layak diperjuangkan,” bebernya.

Baca Juga :   DIDUGA REM BLONG Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

Ia menyetakan masing-masing sekolah akan memberikan sanksi yang sesuai dengan tata tertib sekolah kepada siswa yang ketauan ikut aksi unjuk rasa.

Sejauh ini, kata Tumiran, tidak ada laporan anak didik SMA 4 ikut aksi unjuk rasa. “Susah memang kami mendeteksi karena kondisi saat ini anak didik belajar di rumah.

Beda saat mereka berada di sekolah bisa diawasi secara langsung. Meski begitu, imbauan sudah kami sebar kepada anak didik,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca