Suarindonesia – Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, terkait larangan siswa ikut demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) sudah disebarkan kepada Kepala SMA/SMK.
Menurut Kepala SMAN 4 Banjarmasin, Tumiran, pihaknya sangat mendukung imbauan tersebut. Karena, lanjutnya, tugas siswa adalah belajar bukan ikut aksi unjuk rasa di tempat umum.
Sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Menengah Atas Kalsel, ini menyebut imbauan tersebut sudah diteruskan kepada Ketua MKKS se Kalsel.
“Semua kepala sekolah bersepakat mendukung imbauan tersebut dan melarang anak didik ikut unjuk rasa,” katanya, Selasa (27/10/2020).
Ia memyebut anak SMA tugasnya belajar. Kebanyakan dari mereka tidak memahami secara detail terkait undang-undang tersebut.
“Anak didik jangan ikut-ikutan, belajar saja dulu sehingga nanti makin tau mana yang layak diperjuangkan,” bebernya.
Ia menyetakan masing-masing sekolah akan memberikan sanksi yang sesuai dengan tata tertib sekolah kepada siswa yang ketauan ikut aksi unjuk rasa.
Sejauh ini, kata Tumiran, tidak ada laporan anak didik SMA 4 ikut aksi unjuk rasa. “Susah memang kami mendeteksi karena kondisi saat ini anak didik belajar di rumah.
Beda saat mereka berada di sekolah bisa diawasi secara langsung. Meski begitu, imbauan sudah kami sebar kepada anak didik,” pungkasnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















