MENTERI Sakti Wahyu Trenggono Tak Penuhi Panggilan KPK

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena ada urusan dinas. [Antara Foto/Muhammad Adimaja]

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena ada urusan dinas. [Antara Foto/Muhammad Adimaja]

SuarIndonesia — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena ada urusan dinas.

Pada hari ini, Sakti sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Sakti selaku pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.

“Hari ini memang dijadwalkan saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama, namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2024) petang.

“Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan,” lanjut Tessa.

Juru bicara pensiunan Polri ini mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan ulang waktu pemeriksaan.

“Nanti menunggu konfirmasi dari penyidik,” terang Tessa menjelaskan waktu ulang pemeriksaan.

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Trenggono, Doni Ismanto membenarkan bahwa Trenggono berhalangan hadir.

“Memang jadwal Pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara,” kata Doni sebagaimana dilansir CNNIndonesia.

Doni menambahkan, Trenggono sangat menghormati proses hukum.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum menyampaikan kepada publik. Lembaga antirasuah baru akan mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Sebelumnya,KPKjuga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.

“Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” sambungnya.

Hormati Proses Hukum KPK

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

Namun, Trenggono belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada urusan dinas.

“Pak menteri sangat menghormati proses hukum,” ujar Doni melalui pesan tertulisnya yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (12/7/2024).

“Memang, jadwal pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara. Atas penundaan pemeriksaan yang diberikan hari ini, pak menteri berterima kasih kepada pihak berwenang,” sambungnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca