MENTERI LH: Banyak Daerah Masuk Jenis ‘Kota Kotor’

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait standar baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait standar baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025). (ANTARA/Prisca Triferna)

SuarIndonesia — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan dalam penilaian yang sudah berjalan sebagian besar daerah di Indonesia masih masuk dalam kategori ‘Kota Kotor’, menunjukkan diperlukannya perubahan tata kelola pengelolaan sampah di tingkat tapak.

“Saya agak pesimis akan ada yang dapat Adipura Kencana dari tadi nilainya masih ‘Kota Kotor’ semua. Jadi hari ini semua kota nilainya masih di bawah 50 atau di bawah 60, sementara Adipura nilainya 75,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif usai memberikan arahan kepada pemerintah daerah terkait standar baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Nilai itu merujuk kepada proses penilaian untuk Penghargaan Adipura yang sudah dimulai saat ini dan akan berjalan sampai dengan Desember 2025.

Dalam standar baru tersebut, KLH/BPLH membagi Adipura menjadi empat kategori, dimulai dari Kota Kotor untuk kabupaten/kota yang masih memiliki tempat pengelolaan akhir (TPA) open dumping, dengan tempat pembuangan sampah (TPS) liar, tingkat pengolahan sampah di bawah 25 persen dan anggaran serta sarana prasarana yang tidak mencukupi.

Sementara itu, untuk daerah yang sudah memenuhi standar minimum yaitu TPA dengan jenis controlled landfill, pengolahan sampah minimal 25 persen, sarana prasarana kurang mencukupi dan tidak ada TPS liar menerima Sertifikat.

Untuk mendapatkan Adipura, daerah harus memiliki TPA jenis controlled atau sanitary landfill, pengelolaan sampah 25-50 persen, anggaran dan sarana prasarana cukup serta tidak ada TPS liar. Dengan penghargaan tertinggi Adipura Kencana diberikan kepada kota/kabupaten dengan TPA sanitary landfill yang hanya menampung residu, pengolahan sampah 50-100 persen dan tidak ada TPS liar.

Baca Juga :   PLN DIKELUHKAN Dinilai Lambat Bergerak Hingga Api Berkobar di Sebuah Rumah Komplek Cempaka Putih Banjarmasin

Jika belum ada daerah yang memenuhi standar tinggi untuk Adipura Kencana, Hanif memastikan penghargaan prestisius itu tidak akan diberikan dalam acara penyerahan yang dilakukan tahun depan.

Namun, untuk daerah yang mendapatkan predikat Kota Kotor, dia memastikan akan memberikan pendampingan untuk mewujudkan perubahan dan mencapai target nasional 100 persen pengelolaan sampah pada 2029.

“Katakan hari ini semuanya masih kotor, tetapi kita tidak membiarkan jadi kita dampingi terus. Hasil komunikasi intensif, kita tidak nilai, buang. Tapi nilai, kawal. Apa yang kurang kita kawal,” kata Menteri Hanif, dilansir dari ANTARANews.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2023, total jumlah sampah mencapai 56,63 juta ton dalam periode tersebut. Dari jumlah itu sekitar 60,99 persen dinyatakan masuk dalam kategori tidak terkelola, termasuk yang ditimbun di TPA open dumping dan terbuang ke lingkungan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca