SuarIndonesia – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI), Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan serius terkait kecurangan produsen beras.
Ia menyebut ada 212 produsen nakal yang tak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume kemasan.
Amran menegaskan seluruh temuan itu telah diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk diproses secara hukum.
Ia berharap penegakan hukum berjalan cepat dan tegas demi memberi efek jera. “Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu. Itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” kata Mentan.
Amran memaparkan modus kecurangan yang ditemukan di lapangan, seperti ketidaksesuaian berat kemasan (tertulis 5 kilogram tetapi isinya hanya 4,5 kilogram) dan pemalsuan label kategori premium atau medium.
Kerugian masyarakat akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Jika dibiarkan, potensi kerugian bisa membengkak hingga Rp 500 triliun–Rp 1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.
“Praktik semacam itu sama dengan menipu rakyat. Layaknya menjual emas 24 karat padahal hanya 18 karat,” tegas Amran.
Ia juga mencontohkan harga premium yang seharusnya Rp 2.000–Rp3 .000 lebih mahal per kilogram dibanding beras biasa, sehingga permainan labelisasi itu sangat merugikan konsumen.
Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.
“Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan,” tegas Amran.
Diketahui, empat perusahaan beras besar hingga saat ini diperiksa Satgas Pangan Polri Mabes Poliri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















