MENDAGRI Tito: Skema WFH Diusulkan Dilakukan Sehari dalam Sepekan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (tengah) dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Jakarta, Rabu (25/3/2026). (KSP)

Mendagri Tito Karnavian (kiri), Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (tengah) dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Jakarta, Rabu (25/3/2026). (KSP)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana bekerja dari rumah (work from home/WFH) diusulkan akan dilakukan sehari dalam sepekan meski finalisasi keputusan menunggu arahan Presiden.

Ditemui usai konferensi pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang Pendidikan di Jakarta, Rabu (25/3/2026), Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa kementerian/lembaga sudah melaksanakan rapat terkait wacana melakukan WFH sebagai bentuk upaya menghemat energi saat terjadi kenaikan harga minyak dunia.

“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” kata Tito.

Dia menyampaikan bahwa dalam rapat yang dilakukan sebelumnya para menteri terkait sudah mengarah kepada satu hari yang sama untuk melakukan WFH. Namun, dia menyampaikan tidak dapat melakukan elaborasi lebih lanjut dan meminta untuk menunggu pengumuman resmi.

“Karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden nanti diumumkan resmi,” kata Tito.

Di sisi lain, dia memastikan akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan penting akan tetap berjalan jika wacana WFH terus terimplementasi.

Tito sendiri menegaskan bahwa skema WFH yang dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat sebelumnya pola kerja yang sama dilakukan saat pandemi COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3/2026) lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Baca Juga :   KPK: Pengalihan Penahanan Yaqut telah Sesuai Ketentuan

Pastikan layanan esensial akan tetap berjalan

Sementara itu, dilansir dari Antaranews.com, Mendagri Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru dan akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan.

Ditemui usai usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026), Mendagri Tito menyebutkan bahwa pemerintah sudah berpengalaman menerapkan skema WFH yang dilakukan saat pandemi COVID-19 dan semuanya dapat berjalan dengan lancar.

No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” kata Mendagri.

Dia menyebutkan bahwa wacana WFH sebelumnya sudah dirapatkan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menyampaikan masukan terkait rencana tersebut. Namun, hasil dari rapat itu akan disampaikan lebih lanjut setelah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri menyebut bahwa salah satu skema yang diajukan adalah satu hari WFH dalam satu pekan.

“Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden,” tuturnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca