MENDAGRI Tito: Pengelolaan Sampah harus Terintegrasi, Tak Bisa Parsial

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) mengikuti rapat Persiapan dan Laporan Hunian tetap (huntap) bersama sejumlah kepala daerah di Kantor kemendagri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Antara Foto/M Adimaja)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) mengikuti rapat Persiapan dan Laporan Hunian tetap (huntap) bersama sejumlah kepala daerah di Kantor kemendagri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Antara Foto/M Adimaja)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan nasional ini dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Mendagri mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masuk lima besar negara penghasil sampah terbesar di dunia dan berada di posisi ketiga sebagai penyumbang sampah plastik ke laut. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama.

“Saya hanya mau nambahkan sedikit beberapa data saja untuk betul-betul acara ini tidak seremonial tapi menjadi wake up call yang kesekian kali,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bertema Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Jakarta.

Ia menekankan bahwa persoalan sampah bukan semata isu kebersihan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara tepat.

Mendagri menjelaskan, strategi pengelolaan sampah dapat dibagi dalam tiga pendekatan, yakni berbasis hulu, berbasis hilir, dan integratif. Pendekatan hulu berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa.

“Nah yang berbasis hulu ini adalah berbasis lingkungan, rumah tangga. Jadi setiap rumah tangga bergerak, setiap lingkungan bergerak, RT, RW, desa misalnya, untuk mereka udah dari awal melakukan reduce, mengurangi, mengurangi sampah dan kemudian mengolah sampah di lingkungan masing-masing,” ujar Tito, dilansir AntaraNews.

Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Klungkung, dan Subang yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui pemilahan sejak awal sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga :   NAKES sebagai Pelayan Masyarakat tak Boleh Nirempati

Selain itu, Mendagri menyoroti potensi ekonomi dari pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF). Inovasi tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah seperti pakan ternak dan pupuk, sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular.

Di sisi hilir, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengangkutan dan pengolahan sampah, terutama di wilayah perkotaan dengan volume tinggi. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi solusi sepanjang didukung tata kelola dan pengawasan yang konsisten.

Melalui Rakornas ini, Mendagri berharap pengelolaan sampah tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi gerakan kolaboratif yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Kotanya bersih, karena pasukan sampahnya yang bergerak cepat. Sehingga pada waktu pagi hari enggak ada sampah,” tuturnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Tiba di Garut
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 00:31

OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Rabu, 16 September 2026 - 21:36

DPRD KALSEL, Paripurna Tanggapan Eksekutif soal RAPBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

SATGAS Udara Karhutla Siagakan Tiga Helikopter

Rabu, 16 September 2026 - 18:05

TERIDENTIFIKASI Enam Korban Meninggal Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Terus Dilakukan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca