MENDAGRI Tito: Pelantikan Pilkada Serentak Bertahap Mulai 1 Januari 2025

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 digelar bertahap mulai 1 Januari 2025. [okezone]

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 digelar bertahap mulai 1 Januari 2025. [okezone]

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pelantikan para kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan digelar bertahap mulai 1 Januari 2025.

Tito mengatakan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 memang dijelaskan terkait pelantikan serentak. Namun, kata dia, pelantikan serentak justru akan membuat banyak hal tertunda karena ada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, Tito menyebut Kemendagri akan mengusulkan kepada Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelantikan secara bertahap.

“Kami Kemendagri mengajukan namanya pelantikan serentak bertahap, dimulai 1 Januari 2025. Jadi yang tidak ada sengketa, gugatan, kita ngambil timingnya adalah 1 Januari 2025,” kata Tito di gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan Pasal 201 Ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, kepala daerah hasil Pilkada 2020 menjabat hingga 2024.

“Kepala daerah definitif yang 270. Kalau berakhir kan harus segera kita isi. Kalau memang sudah ada yang terpilih, kenapa enggak cepat diisi aja, tanggal 1 Januari,” ujarnya.

Baca Juga :   BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

“Nah baru nanti kita hitung yang berikutnya lagi ada gelombang yang keduanya, mungkin, yang sengketa MK-nya satu kali selesai. Dan mungkin gelombang tiganya yang sengketanya agak panjang,” imbuh Tito.

Tito mengatakan berdasarkan Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 disebutkan usia cagub dan cawagub paling rendah berusia 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

“Kalau sudah ada orang yang terpilih ya di 27 November sampai 31 enggak ada sengketa, kenapa enggak kita segera lakukan pelantikan tanggal 1 [Januari] ketika yang definitif terakhir sudah harus dinonaktifkan. 1 Januari adalah pelantikan pertama,” tegasnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITENGAH BENCANA KARHUTLA, KPK OTT Pejabat BNPB
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:48

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Berita Terbaru


Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terbakar. (Foto: HO-TNTP)

Kalteng

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:00

Foto Ilustrasi. (si/ut/@gemini.ai)

Bisnis

DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:11

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca