MENDAGRI Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan ke LN

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berikan keterangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Mendagri menginstruksikan kepada kepala daerah dan jajarannya untuk menunda segala jenis kegiatan yang bersifat seremonial. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berikan keterangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). Mendagri menginstruksikan kepada kepala daerah dan jajarannya untuk menunda segala jenis kegiatan yang bersifat seremonial. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

SuarIndonesia — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada seluruh kepala daerah dan anggota DPRD untuk menunda semua perjalanan keluar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.

“Saya juga sudah meminta untuk menunda semua keberangkatan kepala daerah dan DPRD keluar negeri,” kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Tito mengatakan kepala daerah dan anggota DPRD harus harus mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri apabila hendak melakukan perjalanan keluar negeri.

Meski demikian, Tito menegaskan tidak akan mengeluarkan izin tersebut untuk sementara waktu.

“Biasanya juga nanti akan ada izin dari Kementerian Dalam Negeri bagi kepala daerah dan DPRD, semua saya tunda,” ujarnya.

Tito juga menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan untuk segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Semua kepala daerah, (yang daerahnya) dalam kondisi yang kita anggap penilaian nasional atau penilaian daerah masing-masing dianggap masih rawan, kepala daerahnya harus ada di tempat, mengendalikan situasi bersama dengan forkopimda,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah berserta jajarannya menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.

“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito.

Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.

Tunda semua kegiatan seremonial dan pemborosan

Sementara itu, dilansir dari ANTARANews, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua jenis kegiatan yang bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan uang.

“Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi seperti kelihatan pesta-pesta, musik, maksud saya kegiatan dinas ya, kegiatan seremonial dinas,” kata Tito usai menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Tito meminta para pejabat untuk peka dengan kondisi masyarakat dan tidak menggelar kegiatan yang terkesan pemborosan demi menjaga perasaan dan kepercayaan publik, khususnya ketika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menggencarkan efisiensi di berbagai bidang.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR serta Moratorium Kunker

Menurutnya, sangat tidak tepat menggelar kegiatan yang hanya bersifat seremonial yang tidak bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi masyarakat saat ini.

Instruksi tersebut juga dikeluarkan agar kegiatan seremonial tersebut tidak memicu polemik dan memancing kritik oleh publik di dunia maya.

“Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta (terkait) kegiatan dinas ya,” ujarnya.

Lanjutkan aktivitas ekonomi

Selanjutnya, Mendagri mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melanjutkan aktivitas perekonomian setelah aksi unjuk rasa mereda.

“Jangan kemudian kegiatan ekonomi yang terhenti, karena semua masyarakat akan terdampak,” kata Tito.

Tito juga menginstruksikan seluruh Pemda untuk mengambil inisiatif mendorong roda perekonomian daerahnya masing-masing. Ia juga menegaskan kegiatan perekonomian harus kembali seperti sedia kala, karena kehidupan masyarakat sangat bergantung pada pulihnya roda perekonomian.

“Kegiatan ekonomi kita dorong, semua daerah mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan. Harus berjalan seperti biasa, karena ini menyangkut kepentingan publik, masyarakat,” ujarnya lagi.

Segera perbaiki fasilitas publik yang rusak

Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat anarkistis di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menekankan fasilitas umum yang rusak jika dibiarkan begitu saja, hanya akan menimbulkan trauma bagi masyarakat.

“Jangan dibiarkan (fasilitas yang rusak) karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya),” kata Tito menegaskan.

Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.

“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca