MEMPRIHATINKAN, Kondisi SMAN 1 Pamukan Selatan

- Penulis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lokasi II Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pamukan Selatan, di Desa Gunung Calang, Kabupaten Kotabaru, kondisinya memprihatinkan. Bahkan bangunannya dianggap tak layak untuk standar belajar.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi bertandang ke sekolah tersebut usai kegiatan menjaring aspirasi (reses), Selasa (18/10/2022) sore, bersama jajaran Pemprov Kalsel.

Yani Helmi menyatakan kekecewaannya atas kondisi tersebut, kendati tidak bisa menyalahkan SKPD pengampunya. Karena idealnya, Lokasi II SMA Negeri 1 Pamukan Selatan bisa mendapat bantuan yang layak agar proses belajar mengajar bisa lebih nyaman.

“Kita kecewa dengan kondisi sekolah yang menyedihkan. Mau dibawa ke mana dunia pendidikan ini,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Mirisnya lagi, satuan pendidikan yang merupakan cabang induk SMA Negeri 1 Pamukan Selatan di Desa Tanjung Semalantakan Kotabaru ini hanya beratapkan terpal, beralas semen, kursi dan meja kayu seadanya.

“Terlebih, pengadaan dua kelas baru merupakan hasil bantuan swadaya guru dan keikhlasan dari warga setempat,” ujar Yani Helmi.

Ditambahkan, kondisi ini jelas sangat memalukan, namun apakah sudah diinformasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel atau belum.

Selain itu, jarak tempuh lokasi ini cukup jauh dari sekolah induk. Dua kelas di Lokasi II hasil swadaya guru dan masyarakat ini ternyata kondisinya juga memprihatinkan bahkan hanya berdinding plafon gipsum yang sudah mulai rapuh.

MEMPRIHATINKAN, Kondisi SMAN 1 Pamukan Selatan (2)

“Tetapi ada yang lebih parah lagi dan di bawah kolong rumah. Bayangkan mereka sangat niat mau belajar, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru ini.

“Atas nama rakyat untuk Kotabaru daratan saya minta tolong fasilitas ini dibenahi karena infrastrukturnya tidak standar,” jelas Yani Helmi.

Di samping tingginya keinginan mengenyang pendidikan, keadaan ini harus segera ditindaklanjuti. Apalagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel harus turun ke lapangan.

“Bayangkan, mereka belajar dalam keadaan kehujanan atau kondisi alam sebagainya. Lihat saja atap dan dindingnya terpal, lantainya juga tidak dipasang ubin, bagaimana peserta didik mau belajar dengan nyaman,” tuturnya Paman Yani, sapaan akrab Yani Helmi.

Baca Juga :   DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat

Sementara satu ruangan beratap dan berdinding terpal ini digunakan oleh kelas XII untuk mengikuti setiap mata pelajaran. Serta rata-rata seluruh pembinanya adalah tenaga pendidik yang kini masih berstatus sebagai honorer.

“Kita mohon agar kondisi ini segera ditindaklanjuti,” ungkap wakil rakyat yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kepala Desa Gunung Calang, M Arafah mengatakan, agar layak dan sesuai standar, pemerintah desa setempat telah menghibahkan lahan seluas 2 hektare untuk membangun baru lokasi dua SMA Negeri 1 Pamukan Selatan Kotabaru.

“Hibah lahan sudah dilakukan, bahkan bangunan tersebut sempat bercampur dengan Tsanawiyah dan TK Al Quran, yang digunakan bergantian” bebernya.

Soal bangunan dua kelas dan satu ruang guru tersebut merupakan hasil swadaya puluhan tahun silam dari Pemerintah Desa Gunung Calang sebesar Rp180 juta.

Diungkapkan, fasilitas ini dibangun sekitar tahun 90an dan anggarannya murni dari APBDesa hasil dari retribusi tambang dan sisanya dari swadaya masyarakat.

“Jujur, kami tak mengambil keuntungan dari situ karena hajat keseluruhan untuk membangun sekolah,” paparnya.

Terkait keadaan ruang kelas XII Lokasi II SMA Negeri 1 Pamukan Selatan dengan bangunan yang terbuat dari terpal itu diprakirakan sudah berjalan sekitar lima tahunan lebih. Serta kondisinya terpaksa harus dinikmati seadanya.

“Semoga aspirasi kami untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama dapat terwujud termasuk pembenahan infrastrukturnya,” tambahnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN Sari Patin Kayu Tangi Juara Terbaik 1 Patuh Pajak Selama 4 Tahun Berturut-turut
AHLI ULM Beberkan Dampak Teknis Pemadaman Listrik Kalselteng di  PTUN Banjarmasin
MENGHARGAI Nilai-nilai Luhur Budaya, Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Kalsel
KEMENHUB DESAK ASURANSI P&I Tunjuk Mitra Lokal Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8
BASARNAS TUTUP OPERASI SAR KM Virgo, 53 Korban Masih Belum Ditemukan
DIRESMIKAN Jembatan Merah Putih di Banjar, Kapolda Kalsel juga Serap Aspirasi Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”
AJAK WARGA Kumpul Bersama Polsek Banjarmasin Utara Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
DORONG Titian Jalan dan Wisata Kerbau Rawa, Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Warga Paminggir

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21

KASUS PENYADAPAN ILEGAL: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kamis, 5 November 2026 - 21:46

SIDANG TUDINGAN IJAZAH PALSU: Jokowi Salami Roy Suryo Usai Bersaksi

Kamis, 5 November 2026 - 21:33

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:40

LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Helikopter Mi 17 di Kalteng

Berita Terbaru

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Dr Suhermanto menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus penyadapan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (5/11/2026) malam. (CNN Indonesia TV)

Headline

LISTYO dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:33