MBG Program Strategis bagi Kualitas SDM

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Gogot Suharwoto memberikan arahan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Gogot Suharwoto memberikan arahan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Foto: Humas Kemendikdasmen)

SuarIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya merupakan program sosial, melainkan juga program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Kita harus meluruskan pemahaman bersama, Program MBG bukan sekadar program logistik atau program sosial. Ini adalah program strategis investasi sumber daya manusia,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Gogot Suharwoto, dikutip di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan.

Menurut Gogot, pendidikan tidak dapat mencapai mutu optimal jika prasyaratnya, yaitu kesehatan dan fokus kognitif siswa, belum terpenuhi. Dengan demikian perut yang kenyang dengan gizi yang seimbang adalah prasyarat mutlak bagi otak yang cerdas.

Itulah yang menjadi landasan filosofis dan kebijakan program MBG menjadi mandat dan prioritas utama Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD Dikdasmen.

Saat ini, terdapat sebanyak 12.211.238 peserta didik di 96.358 satuan pendidikan yang telah menjadi penerima manfaat program MBG.

“Peran kita, di bawah Ditjen PAUD Dikdasmen adalah memastikan program ini terintegrasi penuh ke dalam ekosistem pendidikan, terutama melalui penguatan usaha kesehatan sekolah (UKS). Ini berarti, MBG harus bertransisi dari sekadar pemberian makanan menjadi pembelajaran terapan gizi dan gaya hidup sehat yang berkelanjutan,” ucap Gogot dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, dalam laporannya, Direktur SMP Kemendikdasmen Maulani Mega Hapsari menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan merupakan langkah kritis untuk merefleksikan capaian, mengevaluasi proses, dan memetakan strategi pendampingan ke depan, agar implementasi MBG di daerah berjalan optimal.

Baca Juga :   MAHASISWA Merantau asal Sumatra di UPR Kalteng Camas, Jasad Paman Hanyut Disapu Banjir

Lebih lanjut, Mega menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi itu didasari oleh urgensi program prioritas nasional dan juga sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rakor UPT Protas MBG Tahun 2025.

Di antaranya adalah terkait dengan urgensi nasional. Program MBG, ujar dia, adalah bagian integral dari upaya penguatan usaha kesehatan sekolah (UKS) dan penanggulangan masalah gizi di kalangan peserta didik. Unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan program ini terintegrasi dengan baik ke dalam ekosistem sekolah.

Kedua, ada pula yang berkenaan dengan mandat kelembagaan. Sesuai dengan peran strategis UPT Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), koordinasi itu wajib dilakukan. Berikutnya adalah kebutuhan refleksi data.

“Kita tidak bisa bergerak tanpa data. Rakor ini secara spesifik bertujuan untuk melakukan refleksi dan evaluasi program prioritas MBG yang berbasis pada data implementasi lapangan dan capaian program prioritas peserta didik, khususnya di jenjang sekolah menengah pertama,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca