Masyarakat Banyak Lapor, KY Usulkan Sanksi 63 Hakim

- Penulis

Senin, 31 Desember 2018 - 18:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Yudisial (KY) menerima setidaknya 1.719 laporan masyarakat terkait pelaksanaan peradilan sepanjang 2018. Dari sejumlah laporan itu KY mengusulkan pemberian sanksi terhadap 63 hakim.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus mengatakan laporan yang masuk merupakan laporan atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Ia menyatakan jumlah laporan ini naik dari tahun sebelumnya.

“Tahun lalu itu 1.474 [laporan] sekarang 1.719,” kata Jaja dalam konferenai pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (31/12).

Sementara itu, berdasarkan jenis perkaranya, masalah perdata memiliki jumlah laporan terbanyak di tahun ini yaitu 782 laporan. Sedangkan untuk tata usaha negara sebanyak 120 laporan, perkara agama sebanyak 83 laporan dan tindak pidana korupsi sebanyak 76 laporan.

Berdasarkan tingkat peradilan yang dilaporkan, terdapat 1.245 laporan terhadap peradilan umum. Selain itu, ada 114 laporan terhadap Peradilan Tata Usaha Negara, 107 laporan terhadap Mahkamah Agung (MA), 97 laporan terhadap Peradilan Agama dan 51 laporan terhadap Tipikor.

Dari 290 laporan masyarakat yang diputuskan dalam sidang pleno, ada 39 yang dinyatakan melanggar KEPPH. Dari jumlah itu, terdapat 63 hakim yang yang direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta mengatakan jumlah tersebut juga naik dibandingkan tahun 2017 meskipun di tahun 2016 jumlah hakim yang terkena usulan sanksi lebih banyak.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

“Dari segi hakim yang terhadapnya dikenakan usulan sanksi, 2016 itu 87 hakim di tahun 2017, 33 hakim dan di tahun 2018, 63 hakim,” ucap Sukma.

Selain itu, dari 39 laporan tersebut baru 18 yang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Agung (MA) dan 10 dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Sedangkan ada tiga putusan yang diusulkan untuk dilakukan persidangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Rekomendasi kami adalah mengenakan sanksi dan MA mengenakan sanksi tersebut, menjatuhkan sanksi tersebut. 10 dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti oleh MA. Kami menyampaikan 3 putusan yang mengusulkan dilakukannya sidang majelis kehormatan hakim,” kata Sukma.

Sanksi-sanksi tersebut terdiri dari sanksi ringan, sedang dan berat. Perilaku yang dikenakan sanksi berkaitan dengan 42 orang yang bersikap tidak profesional, 8 orang yang tidak menjaga martabat hakim, 6 orang yang berselingkuh, 5 orang yang melakukan kesalahan pengetikan dan 2 orang yang berperilaku tidak adil.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca