Marcus/Kevin ke Perempat Final Singapura Terbuka

- Penulis

Jumat, 12 April 2019 - 02:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo memastikan langkah ke perempat final Singapura Terbuka 2019 usai mengalahkan He Jiting/Tan Qiang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Suarindonesia – Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo memastikan langkah ke perempat final Singapura Terbuka2019.

Di putaran kedua, Marcus/Kevin menang mudah atas ganda campuran asal China, He Jiting/Tan Qiang dua set langsung, 21-14 dan 21-17 atau hanya berdurasi 25 menit.

Minions begitu mendominasi di awal-awal set pertama. Mereka meraih poin demi poin dengan melancarkan serangan-serangan sporadis ke He/Tan. Pasangan China itu juga mudah sekali melakukan kesalahan.

Marcus/Kevin akhirnya menang 21-14 di set pertama. Memasuki gim kedua, ganda nomor satu dunia itu juga tampil menguasai tempo sehingga menutup kemenangan dengan skor 21-17 di set kedua.

Baca Juga :   PRESIDEN JOKOWI: Pandemi Covid-19 Berubah Jadi Endemi

Sukses Marcus/Kevin ini menemani ganda Indonesia lainnya Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan yang lolos lebih dulu. Ahsan/Hendra sukses ke perempat final Singapura Terbuka 2019 usai mengalahkan Kim Gi Jung/Lee Yong Dae dengan skor 21-14 dan 21-17.

Ganda campuran Ricky Karanda Suwardi/Pia Zebadiah Bernadet juga lolos ke perempat final usai mengalahkan kompatriot asal Indonesia, Ronald/Annisa Saufika 12-21, 21-13, dan 21-16.

Begitu pula tunggal putra Anthony Sinisuka Ginting yang lolos usai menaklukkan Kenta Nishimoto, 21-10 dan 21-16. (CNNIndonesia/RA)

Berita Terkait

OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
SYED MODI International 2023: Hari Pertama Wakil Indonesia Sapu Bersih Kemenangan
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL
MOTOGP Tolak RNF untuk MotoGP 2024
LPSK TOLAK Permohonan Perlindungan Hukum Eks Mentan SYL
KETUA KPK Nawawi tak Mau Firli Bahuri Berkantor di KPK
KETUA KPU: Saling Sindir akan Sedikit Berkurang di Pilpres 2024!

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca