MANTAN Pembalap Nasional Selundupkan Sabu ke Bandung

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BJ, mantan pembalap motor nasional Kalbar ditangkap karena kirim sabu ke Bandung. (Foto: Dok Polres Kubu Raya)

BJ, mantan pembalap motor nasional Kalbar ditangkap karena kirim sabu ke Bandung. (Foto: Dok Polres Kubu Raya)

SuarIndonesia — Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap BJ (43) mantan pembalap sepeda motor nasional asal Kalimantan Barat (Kalbar). BJ ditangkap karena kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Bandung, Jawa Barat melalui penerbangan.

Untuk mengelabui petugas Bandara Internasional Supadio Pontianak, BJ menyamarkan sabu tersebut dalam kopi bubuk. Namun, upaya itu berhasil terendus anjing pelacak dari Tim K9 Bea Cukai Pontianak.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari Tim K9 Bea Cukai Pontianak yang saat itu melakukan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Internasional Supadio.

“Saat pemeriksaan, ditemukan paket yang awalnya melintas seperti barang kargo biasa. Namun gelagat anjing pelacak menunjukkan sinyal kuat adanya zat berbahaya dalam bungkusan tersebut. Sabu tersebut dikemas dengan kopi bubuk dengan tujuan untuk menetralisir penciuman anjing pelacak milik K9 Bea Cukai Pontianak,” ujar Ade, Senin (8/12/2025) melansir detikKalimantan.

Petugas langsung memeriksa barang yang akan dikirim ke Bandung tersebut. Petugas kemudian menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram.

Agar tak memberi celah bagi jaringan narkoba untuk menghilangkan jejak, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya untuk pendalaman cepat dan terukur. Dari serangkaian analisis barang bukti dan petunjuk digital, identitas pengirim paket berhasil dikantongi.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

BJ diringkus Tim Labubu saat baru turun dari kendaraannya dan hendak masuk ke kediamannya yang tidak jauh dari lokasi jasa pengiriman tempat paket itu diserahkan. Upaya BJ mengelak tak bertahan lama. Percakapan dan rekam transaksi dalam ponselnya mengungkap banyak cerita.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah bukti kuat ditunjukkan, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Bandung,” terang Ade.

BJ pun diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lanjutan. Dalam pemeriksaan awal, BJ menyebut seorang pria berinisial G di wilayah Pontianak Timur sebagai pemasok.

“Untuk pemasoknya, masih kami dalami. Tim Labubu terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” jelas Ade.

Dari prestasi di lintasan balap menuju jurang kriminalitas, BJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum, Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:17

KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:02

EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:53

DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30

MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca