MANTAN NAPI Kembali Berbuat Nyeleneh dan Ditangkap Polisi

SuarIndonesia – Mantan napi (narapidana) perkara narkoba, Hamsan alias Asan (49), kembali berbuat nyeleneh dan ditangkap anggota Polsekta Banjarmaain Utara, saat menunggu pembeli narkoba di rumahnya.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (11/1/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 112 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Tersangka diketahui beralamat Jalan Alalak Selatan Gang Arida RT 07 RW. 01 Banjarmasin Utara, ditangkap dnegan dua paket sabu-sabu berat 0,22 gram.

Dimana penangkapan pada Jum’at silam (6/1/2023), anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sudirno menerima laporan dari warga ada transaksi narkoba di rumah tersangka.

Anggota melakukan penggeledahan di dalam rumah,  menemukan sabu di bagian dapur. (DO)

 466 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!