LURAH se Kota Banjarmasin Peroleh Motor Listrik, Dukung Program Ramah Lingkungan

- Penulis

Selasa, 28 September 2021 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna mendukung program ramah lingkungan dan pengurangan emisi karbon, Pemko Banjarmasin membagikan electric motor atau motor listrik kepada 52 Lurah se Kota Banjarmasin.

Pembagian kendaraan bermotor dengan kecepatan maksimum 60 kilometer perjam itu, dilakukan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, didampingi Plt Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (28/09/2021).

Menurut pemimpin bumi kayuh baimbai itu, penyerahan motor nol emisi tersebut sebagai dukungan terhadap program pemerintah terkait ramah lingkungan, serta program pembangunan berkelanjutan dengan energi hijau dan pengurangan emisi.

 

LURAH se Kota Banjarmasin Peroleh Motor Listrik, Dukung Program Ramah Lingkungan (2)

 

“Ini semua mendukung program Kota Banjarmasin yang ramah lingkungan kemudian juga sesuai dengan program nomor 7 dari SDGs yaitu target ke-7 terkait dengan energi hijau dan juga pengurangan emisi karbon,” ujarnya.

Baca Juga :   WAKET KOMISI VII DPR RI: Anyaman-Sasirangan Kalsel harus Didukung Go-International

Kemudian, lanjutnya, penggunan motor listrik diklaim lebih murah dari pada kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak atau bensin.

 

LURAH se Kota Banjarmasin Peroleh Motor Listrik, Dukung Program Ramah Lingkungan (3)

 

“Per kilometernya sangat murah sekali, sampai full itu hanya 2 KWH, 1 KWHnya Rp1.600 sampai Rp1.700 an ya jadi sekitar Rp3.200 untuk biaya yang diperlukan kalau di rupiahkan,” lanjutnya.

Ke depannya, Pemko Banjarmasin akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Listrik (SPBL) di Balai Kota dan di lima kantor kecamatan se Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca