LONGSOR DITAMBANG PT CAS untuk Tersangka Kemungkinan Bertambah dan Kejati Kalsel Terima SPDP-nya

- Penulis

Sabtu, 6 Februari 2021 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Untuk tersangka kasus longsor menimbulkan korban jiwa pekerja tambang di PT CAS (Cahaya Alam Sejahtera di Jalan Kodeco Km 33, Desa Mentawakan Mulya, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), kemungkinan bertambah.

“Memang saat ini sudah menetapkan tiga  tersangka,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Rikwanto SH M.Hum, kepada wartawan, usai menerima kunjungan Komisi III DPR RI, Jumat (5/2/2021).

Dikatakan, ketiga tersangka tersebut  sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Setelah kami periksa kemarin kami temukan pelanggaran yang mereka lakukan dan tiga orang kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut kapolda, didapati tindakan-tindakan yang diduga menyalahi aturan dilakukan oleh oknum perusahaan PT CAS.

Dimana dari hasil pemeriksaan pula diketahui ada oknum PT CAS yang bertanggungjawab atas pit galian di lokasi terjadinya insiden diduga memperbolehkan masyarakat untuk menambang secara manual di bawah tanah menggunakan terowongan buatan di kawasan itu.

Para tersangka dikenakan sejumlah pasal baik pasal terkait kelalaian yang menyebabkan timbulnya korban jiwa maupun pasal terkait undang-undang pertambangan.

Bahkan, dari perkembangan tahapan pemeriksaan yang dilakukan Polda Kalsel, Kapolda menyebut bukan tidak mungkin jumlah tersangka dalam kasus tersebut bertambah.

“Akibat meninggalnya mereka yang menambang di situ tentunya PT CAS siapapun oknumnya akan kami periksa,” tegas Kapolda.

Ketegasan dalam penanganan kasus-kasus terkait hukum lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam kata Kapolda harus terus ditegakkan agar insiden serupa tak lagi terulang.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

“Memang sudah ada korban, sudah ada kesalahan, sudah ada kelalaian, sudah melanggar Undang-Undang, sudah membuat ekosistem terganggu, ini tentunya kami harus sikapi.

Kalau tidak tegas hari ini bisa jadi terjadi lagi di tempat lain,” kata Irjen Pol Rikwanto.

Diketahui, insiden longsor terjadi pada Minggu (24/1/2021) lalu tersebut, total ada 10 orang pekerja yang meninggal dunia karena terjebak dalam lorong tambang.

Setelah dilakukan upaya pencarian tim gabungan selama tujuh hari sebanyak 9 korban ditemukan.

Sedangkan 1 korban terakhir ditemukan sehari setelah operasi evakuasi secara resmi berakhir yaitu pada Senin (1/2).

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepada jaksa pada Senin lalu.

Dan sekarang menunggu tindaklanjut pemberkasan serta penyerahan tersangkanya.

Sebelumnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, sempat mempertanyakan akan kasusnya, dan ternyata sudah ada tersangkanya.

“Kita bersama masyarakat Banua sangat mengapresiasi gerak cepat aparat Kepolisian dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan sigap melakukan penanganan kasusnya,” kata Ketua KAKI Kalsl, H Husaini, Kamis (4/2) lalu.

Dikatakan, gerak cepat yang dimaksud adalah sejak terjadinya musibah tersebut, pihak kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan Tim Rescue Jhonlin langsung bergerak untuk mencari korban yang tertimbun. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca