SuarIndonesia – Sebuah Warung Angkringan yang berada di kawasan Banjarmasin Utara, Jumat (2/10/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WITA disambangi gabungan anggota yakni dari Polsekta Banjarmasin Utara bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi bersama petugas langsung membubarkan pengunjung yang mencapai 100 orang.
Diketahui semua mengikuti perlombaan Game Online ‘ PUBJ” yang di selenggarakan pemilik Warung Angringan.
“Kita kaget ketika masuk ke dalam, ternyata mencapai 100 orang ini terpaksa di bubarkan,” jelas kapolsek
Dikatakan, pembubaran yang di lakukan petugas karena tidak ada izin serta melanggarkan prokokol kesehatan Perwali No 68 tahun 2020 termasuk pemilik warung Angkringan bernama Dika Saputra mendapatkan sanksi. “Untuk pemiliknya diberikan sanksi berupa denda,” ujarnya.
Dalam penyelengaran pertandingan game Online ” PUBJ” dikuti oleh kalangan pelajar dan mahasiswa mengabaikan prokolol kesehatan berupa jaga jarak.(YI)