LIMA TERDAKWA Jaringan Fredy Pratama Divonis, Dua Seumur Hidup dan Tiga Rekannya 20 Tahun Penjara

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Lima Terdakwa dari jaringan gembong Narkotika Internasional,  Fredy Pratama divonis Hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Untuk terdakwa M. Mukrim alias Charles King dan Ahmad Faizal, mendapat hukuman  seumur hidup.

Dua Seumur Hidup dan Tiga Lainnya 20 Tahun Penjara. Tiga rekannya,  M. Maulidy Rizal alias Rizal Jibran alias Koro dan Agung Wibowo alias Agung, divonis selama 20 tahun penjara serta denda Rp1 Miliar.

Vonis disampaikan Majelis Hakim diketuai Suwandi SH. MH pada, Senin (26/5/2025) dan atas putusan, trerdakwa melalui penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

Hakim berkeyakinan terbukti bersalah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2009 Republik Indonesia Nomer  35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kasus penangkapan awal terhadap M. Azhar Rinaldi (berkas terpisah) pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin. Darinya disita 21 paket sabu dengan berat total 9.280 gram.

Penyelidikan berkembang hingga ke M. Mukrim alias Charles King yang ditangkap pada Kamis (3/10) di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin. Mukrim diketahui sebagai operator jaringan Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Baca Juga :   ENAM Tersangka Ditetapkan Polri Terkait Konten Inses Grup Facebook

Dari Mukrim, kemudian menangkap M. Maulidy Rizal dan  mengakui pernah mengirim satu unit mobil beserta dua orang untuk mengambil sabu di Kalimantan Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan membawa petugas pada penangkapan Agung Wibowo dan Jibran.

Dalam penggeledahan mobil yang mereka kendarai, ditemukan 50 paket sabu seberat 51.324 gram, dua bungkus besar berisi 4.552 butir ekstasi 5.008 butir serta dua paket serpihan ekstasi seberat 68,38 gram.

Agung diketahui berasal dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sedangkan Jibran merupakan warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan berlanjut pada Kamis (10/10) dengan ditangkapnya Steven Andrean di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.

Steven berperan sebagai penjaga gudang penyimpanan narkoba. Dari penggerebekan, polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 10.308 gram.

Sebelumnya, JPU Masrita SH, juga menuntut dua terdakwa seumur hidup dan tiga lainnya 20 tahun denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca