LIMA Jam Diperiksa, Benny Rhamdani: Sudah Setor Data T ke Polisi!

- Penulis

Selasa, 30 Juli 2024 - 00:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa penyidik Bareskrim selama 5 jam. Ia mengaku sudah memberikan data sosok T yang diduga mengendalikan judi online (judol) di RI kepada penyidik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa penyidik Bareskrim selama 5 jam. Ia mengaku sudah memberikan data sosok T yang diduga mengendalikan judi online (judol) di RI kepada penyidik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

SuarIndonesia — Kepala BP2MI Benny Rhamdani rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024) malam ini. Ia diperiksa terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dikutip dari CNNIndonesia, dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI soal sosok T kepada penyidik.

“Kurang lebih ada 22 pertanyaan, sudah saya jawab dan tandatangani berita acaranya,” kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal sosok T itu. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.

“Inisial T itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan kepada kepolisian, kepada penyidik, silahkan tanya kepada penyidik,” jelasnya.

Benny sebelumnya sempat mengungkap dugaan bisnis judi online di Indonesia yang dikendalikan sosok berinisial T. Sosok T itu disebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

Benny bilang sosok inisial T ini terungkap setelah BP2MI melakukan penelusuran praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024) lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut panggilan terhadap Benny diperlukan untuk membuat terang benderang sosok T yang telah menghebohkan publik.

Ia berharap keterangan Benny bisa mempercepat penangkapan sosok T jika benar terbukti terkait tindak pidana judi online.

Benny Ubah Keterangan Sosok T di Mabes

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengklarifikasi ucapannya terkait sosok inisial T yang sempat disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Benny menjelaskan inisial T yang ia sampaikan merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia mengklaim pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.

Klarifikasi itu disampaikan Benny kepada awak media usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5,5 jam oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Misleading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

“Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” imbuhnya.

Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja itulah yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.

“Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online,” tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut panggilan terhadap Benny diperlukan untuk membuat terang benderang sosok T yang telah menghebohkan publik.

Ia menjelaskan nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mengklarifikasi Benny soal identitas T untuk diusut secara tuntas.

“Lebih baik dipanggil secara resmi supaya jelas dan tidak menjadi fitnah,” ujar Listyo, Minggu (28/7/2024) kemarin.

Sigit menambahkan melalui panggilan klarifikasi itu juga diharapkan dapat mempercepat penangkapan kepada sosok T apabila benar terbukti terkait tindak pidana judi online. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca