Suarindonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dalam menjaga kelestarian lingkungan dan eskosistem, melakukan restoking atau penaburan bibit ikan sebanyak 32 ribu ikan air tawar di perairan Sungai Martapura, Jum’at (26/4/2019) pukul 10.00 WITA.
Penaburan bibit ikan tersebut oleh Kasat Polair Polresta Banjarmasin, Kompol Windy Safurtra SIK M.Kom diwakili oleh Kanit Kagum, Ipda Slamet Riyaldi, Kepala Dinas Perikanan Ir Lauheum Mahfuz MAP, Koordinator Pengawasan Perikanan KKP Budi Santoso serta yang lainnya.
Selama kegiatan penaburan ikan di sepanjang Sungai Martapura dengan menggunakan kapal cepat.
Kegiatan restoking yang dilakukan kerjasama dangan Sat Polair Banjarmasin bertujuan mulai mulain dengan menjaga kelestarian di sungai. Karena banyaknya ikan yang sudah punah akibat terkena setruman, tuba, oleh orang tak bertanggung jawab.
Kepala DKP3 Kota Banjarmasin Ir Lauhem Mahfuz mengatakan restoking ini merupakan program Pemko dalam menjaga kelestarian alam lokal di Sungai Martapura yang saat ini populasi yang dinilai semakin kurang dan langka.
Sedangkan jenis ikan yang ditabur masing-masing ikan Patin dan Kelabau sebanyak 32 ribu ekor yang sebelumnya juga dilepas sebanyak 5.000 bibit yang sama pada hari air sedunia.
Lauhem juga berharap program restoking populasi air tawar di sungai kini semakin berkembang biak sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat hingga cucu kita kelak.
Diharapkan Lauhim melalui program Restoking ini populasi air tawar tetap kontiyu dilakukan supaya upaya mendorong dan melestarikan ikan, karena banyak anak-anak ikan tak mengerti jenis atau nama-nama ikan.
Kemudian semua warga diminta menjaga kembali mengingatkan kepada masyarakat ikut menjaga dan tidak menangkap ikan demgan cara yang tidak ramah lingkungan seperti menyetrum menggunakan potas atau racun dan lainnya.
Kasat Polair Polresta Banjarmasin, Kompol Windy Safurtra SIK M.Kom melalui Kanit Kagum, Ipda Slamet Riyaldi, mengatakan bahwa kegiatan ini supaya masyarakat sadar pentingnya melestarikan perairan Sungai Martapura.
“Selain itu juga kalau ada masyarakat yang ingin melakukan penyetruman atau menggunakan racun akan kita tindak sesuai dengan kesalahanya. Mari kita lestarikan ikan yang ada disungai Matapura ini,“ kata Ipda Slamet Riyadi di Banjarmasin.(SU)