LARANG Sekolah Tahan Ijazah Siswa

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berbincang dengan siswa saat meninjau kondisi SMA Negeri 3 Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berbincang dengan siswa saat meninjau kondisi SMA Negeri 3 Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). (Foto: ANTARA/M Arif Hidayat)

SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran melarang pihak sekolah melakukan penahanan ijazah dan apabila mendapatinya di lapangan, maka segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sampai ada sekolah menahan ijazah, ada kepala sekolah demikian, maka akan kami tindak sesuai ketentuan. Tindakannya seperti pemindahan. Dari kepala sekolah menjadi pegawai (staf) biasa,” katanya di Palangka Raya, Selasa (10/6/2025).

Penegasan itu kembali disampaikan Gubernur Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMA Negeri 3 Palangka Raya. Sidak ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.

Dalam sidak ini gubernur juga mengevaluasi kondisi sarana prasarana sekolah, termasuk menyoroti pentingnya kerapian, kenyamanan, dan keamanan lingkungan sekolah sebagai penunjang semangat belajar siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo menambahkan sidak ini dilakukan atas inisiatif gubernur setelah melakukan kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng.

“Gubernur ingin melihat langsung kondisi salah satu SMA di Kota Palangka Raya. Beliau juga memantau sejauh mana implementasi digitalisasi pembelajaran di sekolah,” kata Reza, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Di SMAN 3 Palangka Raya, dari total 34 rombongan belajar (rombel), baru lima ruang kelas yang memiliki papan tulis digital. Saat ini pengadaan perangkat tersebut sedang dalam proses pengiriman dan diharap seluruh kebutuhan dapat segera terpenuhi.

Baca Juga :   PERKUAT Penanganan Karhutla Melalui Normalisasi Kanal

Reza menambahkan Disdik Kalteng telah menyurati seluruh SMA, SMK, dan SLB (SKh) di bawah naungan provinsi agar mengajukan usulan kebutuhan sarana dan prasarana melalui prosedur resmi.

“Sekolah kita minta mengajukan proposal yang memuat kekurangan atau keperluan yang dibutuhkan. Disdik akan menghimpun data tersebut dan menetapkan skala prioritas,” ujarnya.

Sidak ini, menurut dia, mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam membenahi sektor pendidikan, tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga dari aspek etika pelayanan dan kenyamanan belajar-mengajar.

Dengan sidak seperti ini Gubernur berharap semua satuan pendidikan di Kalteng mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan manusiawi bagi seluruh peserta didik. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan
DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api
KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca