SuarIndonesia – Guna memberikan kemudahan Bagi sekolah yang ada di Banjarmasin di 2020, proses pengiriman dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat diterima langsung pihak sekolah sehingga pihak dinas pendidikan hanya mengkoordinasi saja dan melakukan pemantauan penggunaannya dana tersebut.
Kepala Dinas Pendidikkan kota Banjarmasin Drs Totok Agus Daryanto, mengatakan bahwa adanya penerapan mekanisme baru untuk mengurangi adanya keterlambatan pencairan dana BOS yang harus menunggu pencairan dari provinsi.
Totok juga menerangkan dengan diterima langsung pihak sekolah bisa memperpendek birokrasi dan mempermudah sekolah dalam penggunaannya.
“Semoga dengan adanya mekanisme ini di tahun 2020 tidak lagi mengalami keterlambatan penerimaan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, ujarnya lagi, mekanisme jumlah penerimaannya yang akan diterima seperti pada dana DAK dengan tiga tahapan, yakni tiga, empat bulan dan tiga bulan lagi.
Dengan ketentuan pertahapan tersebut, disertakan bukti laporan pertanggungjawaban dari masing-masing sekolah yang juga dilakukan pengawasan dari Disdik.
“Sekarang kita bisa mengambil honor hingga 50 persen dari dana BOS itu, yang dulunya hanya 15 persen,” terangnya.
“Dengan demikian guru honor di sekolah moga-moga terayomi dengan adanya juknis saat ini.”
Totok juga menyebutkan bahwa di tahun ini dana BOS yang diterima siswa mengalami kenaikan Rp100 ribu per anak, yang di tahun lalu Rp800 ribu sekarang menjadi Ro900 ribu untuk tingkat SD. Sedangkan untuk tingkat SMP awal satu juta menjadi satu juta seratus ribu rupiah.
Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemasukan data ulang, agar mempermudah pengawasan mekanisme dana BOS yang diterima langsung pihak sekolah.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















