SuarIndonesia – Seorang pengedar narkotika asal dari Banjarmasin Selatan, berinisial S (32), gagal bawa barang iutu, keburu ketangkap anggota Polsek Berangas.
Itu, saat melintas di Jalan Anang Maskur Jalur 1 RT 09 Kelurahan Handil Bhakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (22/11) lalu.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Prona I Kampung Limau RT 29 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,34 gram dan barang bukti lainnya.
Semua bermula dari gelagat tersangka yang mencurigakan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung diamankan petugas, kemudian dilakukan penyisiran di TKP.
Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Berangas, Ipda H Misriadi SH dibantu masyarakat sekitar.
Ditemukan satu paket sabu itu danb sedang narkoba tersangka mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diantar kepada seseorang dengan inisial H.
Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno, SIK, MH melalui Kapolsek Berangas Ipda Misriadie, SH, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengakui sudag yang ketiga kalinya dirinya dan tinggal di Banjarmasin, mengantar sabu ke luar wilayah Banjarmasin, yaitu Kabupaten Batola. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















