LAGI DIINGATKAN Polda Kalsel Semua Warga Patuhi PPKM HIngga 25 Januari

- Penulis

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pihak Polda Kalsel ingatkan warga patuhi PPKM dan imbauan disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K.

Itu ketika di Studio Iradio 90,1 FM Banjarmasin, kegiatan Live Dialog Interaktif , Kamis (14/1/2021).

Kegiatan dipemandu Rama Juplee dan Dini Hajjara. Disebutkan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalsel.  Bahkan Gubernur Kalsel telah menerbitkan instruksi terkait aturan PPKM.

Terkait hal itu lanjut AKBP Zaenal Arifin, kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan tersebut.  “Pemerintah sudah menerbitkan instruksi soal PPKM, meneruskan instruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa Kalsel mulai menerapkan PPKM.

Kepada masyarakat kita minta untuk terus menerapkan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak).

Baca Juga :   DINSOS KALSEL Dongkrak Keahlian Tagana Spesialis Water Rescue

Tetap membawa suasana hati tetap gembira, berolahraga agar imun terus meningkat,” tambahnya. Ia menyampaikan bahwa PPKM Kalsel berdasarkan keputusan Pemerintah Daerah akan berlangsung selama dua pekan, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Berbeda dengan di Jawa dan Bali, PPKM di Kalsel sedikit berbeda. Perbedaan terletak pada jam operasional tempat umum seperti Mall.

“Nyaris sama dengan PSBB tapi lebih longgar. Karena Pemerintah Daerah ingin perekonomian tetap tumbuh dalam kondisi Pandemi Covid-19. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca