KPU: Idealnya Pelantikan Kepala Daerah pada 13 Maret 2025

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (ANTARA/Rio Feisal)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (ANTARA/Rio Feisal)

SuarIndonesia — Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 paling ideal dilaksanakan pada 13 Maret 2025.

“Tahapan MK-nya, idealnya memang setelah 13 Maret,” kata Afifuddin di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Sebagai informasi, Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk wali kota dan bupati.

Hal ini membuat pelantikan kepala daerah hasil pilkada harus mundur, karena ada perubahan jadwal penanganan perkara pilkada oleh Mahkamah Konstitusi.

Adapun sampai saat ini belum ada aturan terbaru terkait tanggal pelantikan meski ada perubahan jadwal MK.

Afif menilai tanggal 13 Maret yang disampaikannya hanya berdasarkan perkiraan sesuai dengan waktu penanganan perkara di MK.

“Kalau lihat gugatan sekarang, itu lebih dari 300, Bapak-Ibu. Kalau tetap bayangan saya, itu dilakukan di awal Februari, maka saat itu dilakukan, dismissal belum diputus, proses-proses sidang pendahuluan masih baru berlangsung, mungkin baru pembuktian,” ujarnya.

Baca Juga :   DPR: Pilkada Langsung atau Tidak Sama-sama Bernilai Pancasila

Sebelumnya, Kamis (19/12/2024), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025.

Ini sebagai dampak dari perubahan aturan MK, yakni mundurnya jadwal penanganan perkara Pilkada di MK.

“Kira-kira Maret,” tambah Bima di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/12/2024).

Dia menegaskan pelantikan kepala daerah harus dilaksanakan secara serentak. Sebab, masa pemerintahan nantinya harus berjalan secara bersamaan.

“Nah, karena itu enggak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak,” pungkas dia dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026
KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan
ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026
KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022
2027, Bahasa Inggris Mata Pelajaran Wajib Murid SD

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca