DPR: Pilkada Langsung atau Tidak Sama-sama Bernilai Pancasila

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di Jakarta, Kamis (19/12/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuarIndonesia — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai bahwa sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih secara langsung oleh rakyat maupun tidak, masih sama-sama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dia mengatakan, untuk menilai kedua sistem pilkada itu tidak bisa dilakukan secara hitam putih. Karena baik langsung maupun tidak langsung, menurut dia, pemilihan umum masih merupakan sistem demokrasi.

“Dulu di jaman tertutup itu atas nama demokrasi Pancasila, sekarang demokrasi yang terbuka yang katanya “sangat liberal”, ini juga dalam alam Pancasila,” kata Willy di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, sejauh ini Bangsa Indonesia masih belum bisa menentukan sistem pilkada atau pemilu yang lebih pancasilais. Namun, dia mengatakan bahwa Bung Karno sebagai salah satu tokoh perumus Pancasila, tidak menginginkan demokrasi dijalani dengan gontok-gontokan.

“Bung Karno di dalam pidato 1 Juni, dia menolak demokrasi gontok-gontokan, dia memilih musyawarah mufakat yang namanya socio democracy,” kata dia.

Baca Juga :   "ASSESSMENT" Kepala SKPD Pemprov Kalsel, Bang Dhin : Harus Dikawal

Untuk itu, dia pun menyarankan agar perumusan sistem pilkada mendatang dilakukan berdasarkan riset dari berbagai kalangan. Dari riset tersebut, menurut dia, sistem politik bakal berdasarkan kebutuhan Bangsa Indonesia untuk bertahun-tahun ke depan.

Dia juga ingin agar seluruh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari berbagai universitas di Indonesia membahas sistem pemilu ke depan. Semua pihak, kata dia, perlu menggelar survei walaupun nantinya tak berarti menjadi sebuah keputusan.

“Sebelum ada penyesalan, empat tahun ke depan nggak ada pemilu, jadi ini nggak mendesak-mendesak amat. Kita butuh tarik nafas, kita butuh riset, negara maju itu berbasis riset,” kata dia mengutip AntaraNews, Kamis (19/12/2024). (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca