KPK TERIMA Pengembalian Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Kemenkes

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. KPK menerima pengembalian uang dari Satrio Wibowo selaku tersangka kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI. [REUTERS/WILLY KURNIAWAN]

Ilustrasi. KPK menerima pengembalian uang dari Satrio Wibowo selaku tersangka kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI. [REUTERS/WILLY KURNIAWAN]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Uang itu diterima KPK saat memeriksa Satrio dalam kapasitasnya sebagai saksi, Jumat (19/4/2024) lalu.

“Tim penyidik juga menerima pengembalian uang Rp500 juta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, dan dikutip CNNIndonesia, Senin (22/4/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan tim penyidik mendalami perihal keterlibatan PT EKI dalam pengadaan APD di Kemenkes.

PT EKI merupakan perusahaan pemilik APD yang menyuplai barang ke PT Permana Putra Mandiri (PPM). Adapun PT PPM adalah perusahaan yang ditunjuk langsung untuk menyuplai APD oleh pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam keadaan darurat pandemi Covid-19.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus; Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik.

Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca