KPK Sebut Tiga Menteri Belum Lapor Harta

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 21:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Suarindonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan banyak menteri kabinet Jokowi-JK yang sudah membuat Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhitung 1 Januari hingga 31 Maret 2019.

Namun, lembaga antirasuah itu menyatakan ada tiga menteri yang tidak melaporkan secara periodik pada 2019.

“Tapi ada beberapa yang lewat waktu setelah 31 Maret 2019 dan tadi saya cek juga ada sekitar tiga orang yang tidak melaporkan secara periodik di tahun 2019 ini, tapi dominan selain itu sudah melaporkan kekayaannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4).

Febri enggan menjawab saat ditanya siapa saja menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Dia mengatakan masyarakat bisa melihat data terkait siapa saja menteri yang sudah melaporkan harta kekayaannya di situs acch.kpk.go.id atau di elhkpn.kpk.id.

“Kalau pengumuman bisa dilihat datanya siapa yang sudah diumumkan itu di acch.kpk.go.id atau di i-LHKPN.kpk.id, bisa dilihat di situ jadi saya harus pastikan lagi datanya itu publik bisa tahu,” ujar Febri.

Pada hari yang sama, Indonesia Corruption Watch (ICW) menerbitkan rilis pers berjudul “Catatan Atas Kepatuhan Penyelenggara Negara dalam Melaporkan Harta Kekayaan pada KPK”. Rilis tersebut untuk mengoreksi informasi pada rilis yang diterbitkan sehari sebelumnya.

Baca Juga :   KPK INGATKAN Menteri-Wamen Wajib Lapor LHKPN!

ICW menyampaikan rilis sebelumnya banyak dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk kepentingan politik Pilpres 2019. ICW pun menegaskan bahwa kajiannya tidak ada tendensi politik atau motif politik praktis.

ICW menilai kajiannya masih relevan dimana KPK merasa prihatin dengan tingkat kepatuhan penyelenggara negara yang rendah dalam melaporkan LHKPN.

ICW menegaskan dua indikator penilaian kepada penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan pada KPK. Pertama, kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan pada KPK paling lambat tiga bulan setelah diangkat/diangkat kembali/berakhirnya masa jabatan.

Kedua, kepatuhan penyelenggara negara selama menjabat dalam melaporkan harta kekayaan setiap tahun.

Sebelumnya, ICW menyebutkan para menteri kabinet Jokowi-JK tak patuh dalam melaporkan harta kekayaanya kepada KPK. Tak ada satu pun menteri yang melaporkan hartanya hingga 31 Maret lalu.

“Data ini mengecewakan, para menteri tidak patuh lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Minggu (14/4).(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca