6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 6,7 hektare di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan metode suntik gambut untuk pembasahan dalam tanah.

“Kita fokus padamkan sumber api dalam tanah selain penyemprotan api di permukaan,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Minggu (27/9/2026).

Dilansir Antara, Rosyanto menjelaskan titik panas di dalam tanah dan titik api di permukaan diketahui lewat pantauan drone thermal.

Saat drone bekerja, terbang di udara dengan ketinggian sekitar 70 meter, ia melihat hasil pantauan drone di layar monitor yang telah disiapkan di posko.

Terlihat banyak titik panas di bawah tanah dengan suhu mencapai 200 hingga 300 derajat Celsius.

Beberapa api di permukaan juga masih ada yang membakar lahan. Oleh karena itu, ia memerintahkan untuk pemadaman.

Sejumlah kolam portabel bioflok kapasitas 12 ribu liter juga telah dipasang di sekitar lokasi sebagai tempat penampungan air untuk pemadaman.

Baca Juga :   PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air

Setiap kolam bioflok diberikan campuran cairan surfaktan yang diproduksi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalsel.

Lewat metode suntik hingga kedalaman dua meter, bara api di bawah tanah menjadi padam dan suhu tanah menjadi dingin dengan cepat.

“Lewat teknologi drone thermal maka upaya pemadaman bisa berjalan efektif dan efisien termasuk hemat penggunaan air ketika dicampurkan cairan surfaktan,” kata Kapolda Rosyanto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca