KPK Dalami Pertemuan Idrus M, Eddy H, dan Tersangka Helmut H

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 01:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idrus Marham, Edward Omar Sharif Hiariej, dan Helmut Hermawan akan di dalami KPK dalam serangkaian dugaan pertemuannya. [Foto: Istimewa]

Idrus Marham, Edward Omar Sharif Hiariej, dan Helmut Hermawan akan di dalami KPK dalam serangkaian dugaan pertemuannya. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami serangkaian pertemuan antara politikus Partai Golkar Idrus Marham, mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan pada kurun waktu 2022.

Pertemuan tersebut didalami tim penyidik KPK saat memeriksa Idrus sebagai saksi pada Rabu (31/1/2024). Sementara Helmut telah berstatus tersangka.

“Didalami juga kaitan dugaan pertemuan saksi [Idrus Marham] dengan Wamenkumham di rumah kediaman tersangka HH [Helmut Hermawan],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Dalam salah satu pertemuan, diduga juga terdapat kehadiran Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan pengusaha tambang Haji Isam. Dalam pertemuan tersebut diduga terdapat pembahasan mengenai pengurusan PT CLM.

Ali menambahkan tim penyidik KPK juga mendalami Idrus yang menduduki jabatan Komisaris PT CLM.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain posisi dan kedudukan saksi dalam kepengurusan di PT CLM ketika PT CLM masih di bawah kendali tersangka HH,” ucap Ali dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK kemarin, Idrus mengakui pernah diangkat menjadi Komisaris PT CLM.

“Posisi pernah menjadi Komisaris CLM satu hari, jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat di dalam RUPS [Rapat Umum Pemegang Saham] luar biasa, tapi, tanggal 5 saya sudah mengundurkan diri,” ujar Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga :   ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

Alasan Idrus mengundurkan diri karena merasa tidak membidangi perusahaan pertambangan tersebut.

“Kan, itu diminta, diadakan rapat luar biasa, setelah rapat baru diberi tahu saya, setelah saya pertimbangkan, ya itu tidak (bisa) karena ada beberapa hal menurut pandangan saya belum saatnya,” kata dia.

KPK memproses hukum Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi atas kasus dugaan suap Rp8 miliar. Mereka disebut menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM yang kini sudah ditahan KPK.

Berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (30/1), hakim tunggal Estiono menyatakan penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena tidak memenuhi minimum dua alat bukti. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung
DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI
PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!
KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32

TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:52

GEDUNG Eks SGO UPR Ludes Terbakar, Diselidiki Dugaan Kesengajaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:41

DUA BALITA Meninggal Terjebak Kobaran Api

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:38

KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:39

KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:01

BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08

SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:42

KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terbaru

Hukum

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Kamis, 13 Agu 2026 - 00:01

Informasi sebaran titik panas (hotspot) di Kaltim yang dirilis BMKG Balikpapan. (Foto: HO-BMKG Balikpapan)

Kaltim

WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:04

Petugas Brigdal Karhutla Dishut Kaltara bekerja sama dengan berbagai instansi terkait lainnya memadamkan karhutla di wilayah Kaltara. (Foto: HO-Dishut Kaltara)

Kaltara

LIBATKAN Masyarakat Cegah dan Padamkan Karhutla

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca