KORUPSI Dana Pilkada Rp 1,1 M: Dua Pejabat Bawaslu Pontianak jadi Tersangka

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Pontianak Agus Eko Purnomo. (Foto: detikKalimantan/Ocsya Ade CP)

Kepala Kejari Pontianak Agus Eko Purnomo. (Foto: detikKalimantan/Ocsya Ade CP)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak 2024. Keduanya adalah RD selaku Ketua Bawaslu Kota Pontianak yang masih aktif menjabat, serta TK selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu.

“Hari ini kami sampaikan bahwa penyidik Kejari Pontianak telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, Senin (2/3/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan sejak November 2025. Dalam proses tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan, penyitaan, serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023-2024. Total dana hibah yang diterima mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, setelah tahapan penetapan wali kota dan wakil wali kota selesai dan dilakukan closing, dana sisa seharusnya dikembalikan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Namun, penyidik menemukan adanya dana yang justru digunakan tidak sesuai peruntukan.

“Setelah closing, dana itu tidak boleh digunakan lagi dan wajib dikembalikan. Tapi ada sekitar Rp 1,7 miliar yang digunakan,” ujar Agus, dilansir detikkalimantan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 600 juta telah dikembalikan. Sehingga, potensi kerugian negara sementara diperkirakan sekitar Rp 1,1 miliar.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Dalam proses penyidikan, sekitar 30 saksi telah diperiksa, mulai dari unsur birokrat hingga pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan dana hibah tersebut. Soal penggunaan dana oleh tersangka, kejaksaan menyebut masih menunggu hasil audit untuk memastikan detail aliran dan pemanfaatannya.

“Masih dihitung oleh auditor. Tapi sementara ini tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini. RD dan TK dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka minggu ini. Sebelumnya, keduanya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Masih proses. Tidak menutup kemungkinan ada pengembangan,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
WALHI Kalbar Desak Penindakan Perusahaan Sebabkan Karhutla
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
HOTSPOT NAIK, Kalteng dan Kalbar Prioritas Penanganan Karhutla
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Rabu, 2 September 2026 - 22:38

DISEBAR ke Berbagai Daerah di Kalsel Pasis Sesko TNI Penanganan Karhutla dan kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 22:34

SHERINA ke Kalteng saat Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 22:27

PASIS SESKO TNI Turun ke Kalsel, Edukasi Siswa soal Bahaya Karhutla di Lahan Gambut

Berita Terbaru

Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan saat proses produksi cairan surfaktan di Mako Satuan Brimob Polda Kalsel di Banjarbaru. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 Sep 2026 - 21:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca